Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Terima Ditegur soal Sampah, 2 Pria di Banjarmasin Adu Duel hingga Korban Tewas, Ini Kronologinya

Terjadi aksi cekcok berujung maut yang melibatkan dua pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (13/10/2021)

Editor: Lailatun Niqmah
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Tersangka penganiayaan berinisial T dihadirkan dalam gelar perkara dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra, Selasa (19/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Terjadi aksi cekcok berujung maut yang melibatkan dua pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (13/10/2021)

Pertikaian antar tetangga tersebut dipicu masalah sepele, yakni korban yang tak terima ditegur karena membuang sampah ke pekarangan tetangga.

Cekcok hingga baku hantam berujung kematian pun tak terelakan.

Diketahui bahwa pria berinisial T (64) warga Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditetapkan jadi tersangka pembunuhan tetangganya, Ahmad Yadi hingga tewas.

Baca juga: Korban Tindak Asusila Kapolsek di Parimo Trauma Berat, Ibu Korban Pingsan saat Pemeriksaan di Polda

Terungkap awalnya, tersangka menegur korban karena membuang sampah di pekarangan.

Rupanya korban tak terima sehingga sambil membawa palu mendatangi tersangka untuk mengajak duel.

Setelah bertemu korban mengayunkan palu ke arah tersangka namun berhasil dihindari.

Tersangka lalu balik memukul korban hingga terjatuh.

Korban selanjutnya sempat dicekik oleh tersangka.

"Korban sempat mau mengambil lagi palunya."

"Lalu dipukul oleh tersangka menggunakan kayu ulin sepanjang satu meter," kata Kompol Indra.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat intensif, namun nyawa korban tak terselamatkan karena cedera yang diderita.

Ilustrasi pelaku kejahatan.
Ilustrasi pelaku kejahatan. (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Baca juga: Selain Pendampingan Hukum, Pengacara Yoris dan Danu Juga akan Fokus pada Hal Ini dalam Kasus Subang

Karena tindakan itu, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Dalam gelar perkara ini, selain menghadirkan tersangka, polisi juga memperlihatkan balok kayu 1 meter yang digunakan tersangka untuk memukul korban serta palu yang sempat dibawa korban.

T, pelaku pelaku penganiayaan mengaku hanya membela diri.

Halaman
12
Tags:
PerkelahianPenganiayaanBanjarmasin
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved