Terkini Daerah
Sakit Hati Tak Dibuatkan Kopi, Suami Susun Rencana Bunuh Istrinya hingga Siapkan Karung untuk Mayat
Mengaku emosi istrinya cuek, suami di Pagaralam tega membunuh istri yang baru ia nikahi selama 28 hari.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kondisi korban saat itu tangan dan kakinya terikat tali.
Motif Lain
Namun berdasarkan penyelidkan polisi, terungkap motif lain ternyata pelaku juga mengincar harta milik korban yakni tanah.
"Sertifikat tanah korban dibawa pelaku," kata Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH, Senin (18/10/2021).
Kini Syamsu akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun.
Syamsu mengaku belum ada sebulan menikah siri dengan korban. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Sripoku.com dengan judul 28 Hari Dinikahi, Waldansih Tewas di Tangan Suaminya, Pengantin Baru Cuma Ingin Kuasai Harta Korban dan Siasat Pengantin Baru di Pagaralam Habisi Istri, Polisi Temukan Motif Ingin Kuasai Harta Korban