Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Laporan Gadis Korban Rudapaksa di Aceh Ditolak Polisi, Kapolresta Sebut Ada Kesalahpahaman

Polisi angkat bicara dan klarifikasi soal kasus viral penolakan laporan gadis korban rudapaksa di Aceh.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita - Polisi buka suara soal kasus viral penolakan laporan gadis korban rudapaksa di Aceh, Rabu (20/10/2021). 

"Kalau memang korban tidak bisa divaksin dan mampu menunjukkan bukti medisnya, pasti kita akan terima laporannya. Jadi, jangan hal ini diputar balikkan faktanya dan jangan dipolitisir."

"Kami dari Polresta Kembali menegaskan tidak ada penolakan laporan korban. Hal itu yang harus dipahami,” terang AKP Iswahyudi.

Ia pun meminta tidak ada pihak yang mencari panggung dan memanfaatkan keadaan.

"Tolong cek dan croscek terlebih dahulu. Jangan jadikan isu itu sebagai bola panas."

"Sehingga, ada pihak-pihak yang tidak salah, tapi berada di posisi yang disalahkan, akibat informasi yang salah," pungkas Kabag Ops, AKP Iswahyudi. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lainnya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polresta Banda Aceh Bantah Tolak Laporan Masyarakat, Ini Penjelasan Kabag Ops, Tribunnews.com dengan judul Polri Akui Gadis Korban Rudapaksa di Aceh Harus Divaksin Sebelum Laporkan Kasusnya, dan Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Belum Vaksin, Laporan Pemerkosaan Ditolak Polisi karena Korban Tak Kenali Pelakunya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KorbanrudapaksaAcehViralLembaga Bantuan Hukum (LBH)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved