Pembunuhan di Subang
Minta Bantuan 9 Pengacara Jakarta, Yoris dan Lilis Kompak Bilang Ada Kejanggalan di Kasus Subang
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kejanggalan yang dimaksudnya.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kini Yoris dan Danu akan mendapat pendampingan hukum dari sembilan pengacara yang berdomisili di Jakarta dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Danu menyebut perubahan sikap dirinya, yang awalnya tidak ingin menggunakan jasa pengacara adalah karena merasa ada yang janggal setelah dua bulan berjalannya kasus ini.
"Emang benar ya kita akan menggunakan pengacara," katanya dalam Youtube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021).
Baca juga: Pentingnya Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak di Subang, dr Hastry: Tubuh Manusia Itu Petunjuk Emas
Baca juga: Ungkap Mimpi dan Janji Amalia sebelum Jadi Korban Pembunuhan di Subang, Yosef: Gak Bisa Nahan Tangis
"Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini, mungkin saya merasa suatu kejanggalan ya," tambahnya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kejanggalan yang dimaksudnya.
Dia hanya mengatakan bahwa keputusannya ini sudah melewati pertimbangan yang matang.
"Kita sudah musyawarah gimana-gimananya, ada kejanggalan-kejanggalan gitu kan," katanya.
Selain merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, dia juga menyebut bahwa menggunakan pengacara merupakan hak dari setiap orang dalam mendapat pendampingan hukum.
Dia juga menyebut bahwa dirinya mendapat banyak saran dari pihak keluarga Tuti.
"Ada masukkan-masukkan dari keluarga, terutama dari Uwa Lilis, pakai jasa untuk kuasa hukum," jelasnya.
Baca juga: Yoris dan Danu Gandeng 9 Pengacara Terkenal dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Terungkap Ini Alasanya
Kemudian, dia menjelaskan bahwa harapannya dengan adanya pendampingan hukum, itu bisa membuat pengungkapan kasus menjadi lebih cepat.
Secara tegas dia menyebut bahwa ia ingin berperan aktif dalam pengungkapan kasus yang menewaskan ibu dan adiknya itu.
"Malahan saya ingin mengungkap siapa sebenarnya yang telah membunuh mamah dan adik saya," jelasnya.
Bukan hanya Yoris, ke depan, kuasa hukum yang akan mendampingi Yoris juga akan mendampingi Danu yang sama-sama berstatus saksi dalam kasus ini.
Lilis, yang merupakan kakak Tuti disebut-sebut menjadi orang yang memberi saran kepada Yoris untuk menggunakan jasa pengacara.
Sama seperti Yoris, Lilis juga merasa ada kejanggalan setelah dua bulan kasus ini berjalan.
Dia mengaku ada kekhawatiran dengan berlarutnya kasus ini.
"Saya mah sebagai orang tua jadi merasa takut, waswas, melihat Danu dan Yoris, kalau bagaimana caranya untuk pengacara, yang enggak pakai nominal," katanya.
Lilis kemudian difasilitasi oleh Heri Susanto yang merupakan konten kreator yang juga mengawal kasus ini.
Dia merekomendasikan tim pengacara yang berasal dari Ibu Kota.
Berikut pernyataan lengkap Lilis saat meminta bantuan kepada pengacara:
Saya mewakili keluarga besar korban pembunuhan, adik saya Tuti Suhartini dan Amalia, ingin menyampaikan bahwa dalam kasus ini kami merasa ada sesuatu yang janggal.
Maka saya sebagai keluarga korban ingin menuntut keadilan.
Alhamdulillah ada yang bersedia membantu pihak keluarga dalam kasus ini dengan memfasilitasi pengacara dari Jakarta melalui kang Heri Susanto.
Mudah-mudahan dengan adanya pengacara ini kasus ini bisa segera terungkap.
Kami memohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia agar kasus ini cepat terungkap.
Dan pengacara ini kami persiapkan untuk Yoris dan Danu agar kasus ini cepat terungkap dengan sebenar-benarnya dan secepat-cepatnya.
Simak keterangan Lilis di:
Yosef Tawarkan Jasa Pengacara
Sebelumnya, Yoris diketahui pernah menyatakan dirinya enggan memakai jasa pengacara.
"Ya, lagian buat apa (sewa pengacara) gitu, kita, kan, tidak salah, mending dipakai buat yang lebih bermanfaat, ini juga seperti uang tahlilan dari saya sama istri saja," ujar Yoris, Jumat (24/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Bahkan, Yoris sempat ditawari menggunakan pengacara oleh Yosef dalam menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Adik Yosef, Mulyana diketahui meminta sejumlah pengacara untuk mendampingi Yosef, istri mudanya, Mimin, dan Yoris.
Namun, Yoris mengaku tak memerlukan seorang pengacara karena dirinya tak terlibat dalam pembunuhan ibu dan adiknya.
"Jadi begini, waktu awal tuh saya dikejar-kejar diminta tanda tangan untuk menggunakan pengacara, tapi menurut saya itu memang tidak perlu, sih, kita sekarang hanya sebagai saksi saja," ucap Yoris.
Saat itu, hubungan Yoris dan ayahnya memang diketahui sedang renggang.
Bukan hanya menolak tawaran didampingi kuasa hukum, Yoris juga sempat tidak berkomunikasi dan menghindar dari Yosef.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Yosef diketahui menjadi saksi yang paling banyak diperiksa dalam kasus ini.
Dia telah menjalani 13 kali pemeriksaan dan sempat dites menggunakan alat tes kebohongan.
Keterangan Yoris bisa disimak di:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Kasus Subang Yoris 'Nyindir', Yosef & Nyonya M Didampingi Pengacara, Tak Perlu Bila Tak Merasa Salah