Breaking News:

Terkini Nasional

Kemnaker Beri Solusi untuk Pekerja yang Belum Terima BLT Subsidi Gaji karena Tak Penuhi Syarat 3B

Tak sedikit para pekerja yang mengaku beum mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan karena tak memenuhi syarat pada pasal 3B.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

• Cek Pemberitahuan

Nantinya akan muncul status BSU:

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

• Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

• Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum Memenuhi Syarat

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan karena Tak Memenuhi Syarat 3B? Ini Jawaban Kemnaker dan Solusi

Sumber: Surya
Tags:
BPJS KetenagakerjaanBantuan Subsidi Upah (BSU)Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)Instagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved