Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus Asusila Oknum Kapolsek di Parimo, Ibu Korban Terguncang sampai Pingsan saat Penyelidikan

Kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek di Parimo sedang dalam penyelidikan Polda Sulteng, terkuak fakta bahwa keluarga korban sangat terguncang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah korban S (20) kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (19/10/2021). Kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek di Parimo sedang dalam penyelidikan Polda Sulteng, terkuak fakta bahwa keluarga korban sangat terguncang. 

TRIBUNWOW.COM – Kasus tindakan asusila oleh seorang oknum Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) di Sulawesi Tengah terungkap seusai korban yang disebut sebagai S, melaporkannya ke kepolisian.

Oknum Kapolsek tersebut melecehkan secara seksual korban S dengan menjanjikan imbalan berupa pembebasan ayah korban.

Diketahui, korban adalah anak dari seorang tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja Kapolsek tersebut.

Tim pengacara Muslim Akbar Penguriseng saat konferensi pers di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021), malam.
Tim pengacara Muslim Akbar Penguriseng saat konferensi pers di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021), malam. (TRIBUNPALU.COM/SUTA)

Baca juga: Kelanjutan Kasus Pelecehan Oknum Kapolsek, Korban Jalani Visum hingga Tangis Keluarga Sambut Kapolda

Baca juga: Oknum Kapolsek di Parimo Tiduri Anak Seorang Tersangka, Modus Janjikan Kebebasan Ayah Korban

Keluarga korban S sangat terguncang hingga ada yang sampai pingsan saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng.

Seiring berjalannya proses penyelidikan, berikut fakta kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek Parimo yang dikutip TribunWow.com dari TribunPalu.com:

1. Kronologi kasus

Kasus tindakan asusila itu bermula ketika seorang oknum Kapolsek yang berpangkat Ipda di Parimo, diduga mengirimkan pesan WhatsApp kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.

Korban yang disebut sebagai S itu diminta oleh pelaku melayaninya di sebuah kamar hotel dengan dijanjikan imbalan berupa pembebasan ayahnya.

Disebutkan oleh Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp.

Pelaku disebutkan mendapatkan nomor korban ketika mendatangi Polsek tempat ayahnya ditahan.

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid, Sabtu (16/10/2021).

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.

Korban S mengiyakan permintaan oknum Kapolsek tersebut demi kebebasan sang ayah.

Namun, ternyata ayah korban tak juga segera dibebaskan, sementara pelaku terus meminta untuk dilayani.

Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong dan saat ini ditangani oleh pihak Polda Sulteng.

2. Korban lakukan visum

Korban S (20) yang diketahui adalah anak gadis dari seorang tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum Kapolsek Parimo tersebut, melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Tim pengacara korban, Muslim Akbar Penguriseng, menyebutkan telah melayangkan laporan atas pelanggaran kode etik hingga tindak pidana pelecehan seksual.

"Yang kami laporkan ke Propam, terkait pelanggaran kode etik kepolisian oleh pelaku," kata Akbar saat konferensi pers di HMI Cabang Palu, di Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021).

"Selain itu juga kita layangkan laporan ke Krimum Polda Sulteng, terkait pasal tindak pidana persetubuhan," tambahnya.

Akbar juga menjelaskan, laporan yang dilayangkannya sudah mendapatkan respon baik dari Polda Sulteng.

Korban S juga telah melakukan visum di RS Bhayangkara Palu guna melengkapi bukti-bukti.

"Kemungkinan untuk hasil visumnya akan keluar besok," ujar Akbar

Baca juga: Viral Oknum Polisi Hajar Pemotor, Terungkap Video Korban Ngamuk Pukuli Motornya Sendiri

3. Keluarga korban terguncang hingga pingsan

Keluarga S, korban yang dilecehkan secara seksual oleh oknum Kapolsek Parimo, mengalami guncangan psikologis atas peristiwa tersebut.

Bahkan, ibu korban sampai pingsan ketika menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng.

Hal itu diungkapkan oleh Tim pengacara korban, Muslim Akbar Penguriseng, saat konferensi pers, di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021) malam. 

"Keluarga terkhusus ibu korban sangat terguncang psikologisnya, tadi waktu pemeriksaan di Polda sering menangis, dan sempat pingsan karena terganggu psikologisnya," kata Akbar.

Sementara itu, kondisi korban S sendiri juga dikatakan masih belum stabil.

"Termasuk juga korban, yang sampai detik ini secara psikologis memang sangat terganggu," tambahnya.

Tim kuasa hukum korban meminta pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk membantu memperbaiki kondisi psikologis korban beserta keluarga.

4. Kapolda Sulteng datangi rumah korban

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi dilaporkan mengunjungi rumah korban S di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Selasa (19/10/2021).

Diketahui kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek Parimo yang menimpa korban S, ditangani oleh pihak Polda Sulteng.

Laporan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum korban juga disebutkan sudah mendapatkan respon baik dari pihak berwenang.

Keluarga korban S, menyambut kedatangan Kapolda tersebut dengan isak tangis.

Berdasarkan pantauan TribunPalu.com, rombongan Irjen Pol Rudy menggunakan kendaraan roda empat dan tiba pukul 09.11 WITA.

Dalam kunjungannya, Kapolda Sulteng didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Dia bertolak dari Kabupaten Poso mengendarai helikopter dan mendarat di lapangan Alun-alun Kota Parigi.

Pada pukul 09.40 WITA, Kapolda Sulteng kembali ke Poso seusai menyelesaikan kunjungannya ke rumah korban S.

Baca juga: Muntah-muntah hingga Sulit Bernapas, Kondisi Mahasiswa yang Dibanting Oknum Polisi Memburuk

5. Pelaku bisa dijerat gratifikasi seksual

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kasus asusila yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek Parimo itu bisa dijerat dengan tuduhan gratifikasi seksual pada Senin (18/10/2021) siang.

Namun, itu hanya bisa terjadi jika terduga pelaku terbukti melecehkan secara seksual korban S.

"Jika benar, maka dapat diduga berpotensi masuk ke kasus korupsi berupa gratifikasi seksual, serta dapat masuk pula ke tindakan pelecehan seksual atau bahkan perkosaan," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Pihaknya juga menyebut adanya kemungkinan perdagangan kasus antara oknum Kapolsek Parimo tersebut dengan keluarga korban.

Namun, Poengky menyebutkan masih akan menunggu hasil pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh kepolisian.

Jika tuduhan itu terbukti, Kompolnas mengharapkan adanya sanksi tegas diterapkan pada terduga pelaku.

"Kita semua perlu menunggu kebenaran perkaranya sampai pengawas internal selesai melakukan pemeriksaan. Jika apa yang diungkapkan anak tersangka itu benar, maka jelas perlu ada sanksi tegas bagi si Kapolsek," ungkap dia.

Poengky juga mengingatkan seluruh anggota Polri nahwa harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

Dia mengharapkan seluruh anggota bisa menunjung tinggi profesionalitas dan integritas. 

"Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," tambahnya. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait lainnya

Artikel ini diolah dari TribunPalu.com dengan judul Kasus Asusila Oknum Kapolsek di Parimo, Ibu Korban Terguncang hingga Pingsan saat Diperiksa Polisi,  Isak Tangis Ibu Korban Asusila Sambut Kedatangan Kapolda di Parigi Moutong, Lengkapi Bukti, Korban Asusila Oknum Kapolsek Parimo Jalani Visum di RS Bhayangkara Palu, dan Oknum Kapolsek Parimo Bisa Dijerat Gratifikasi Seksual Jika Tuduhan Tiduri Anak Tersangka Terbukti

Tags:
Parigi MoutongSulawesi SelatanMoh Rifal TajwidKota PaluAsusila
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved