Pembunuhan di Subang
Mimpi Bertemu Amalia, Istri Yoris Sebut Pelaku Kasus Subang Diduga Berusia 24 Tahun, Siapa?
Yanti Jubaedah, istri anak sulung Tuti Suhartini (55), mengaku sempat bermimpi ditemui sang mertua dan adik iparnya, Amalia Mustika Ratu (23).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Yanti memiliki firasat Amalia tewas di dalam mobil tersebut.
Firasat Yanti itu sesuai dengan keterangan polisi.
Dalam keterangannya, polisi menyebut Amalia mulanya ditemukan masih dalam kondisi lemas sebelum akhirnya tewas di dalam mobil.
Baca juga: Kasus Subang Disebut Tak Lama Lagi Diungkap, Anak Sulung Tuti Segera Sewa Pengacara, Ada Apa?
Baca juga: Ingin Diberikan 1 Kesempatan, Yosef Ngaku Tak Pernah Berkata Kasar hingga Pukul Korban Kasus Subang
Yosef Marah-marah
Terungkap fakta terbaru terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Ketua RT setempat, Dede menyebut ada saksi lain bernama Wawan yang sempat melihat suami Tuti, Yosef (55), marah-marah di TKP.
Yosef disebutnya sempat melihat Yosef marah-marah sembari menelepon seseorang.
Dede pun menceritakan situasi saat ia pertama kali mengetahui ada pembunuhan di rumah Yosef dan Tuti.
Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube milik Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal, Jumat (14/10/2021).
Baca juga: 2 Bulan Kasus Subang, Hubungan Yoris dan Ayahnya Membaik, Yosef Ungkap Perasaan dan Harapannya
Baca juga: Begini Kronologi Kasus Subang Versi Ujang dan Ketua RT, Ada yang Lihat Yosef Menelepon Sambil Marah
Dalam kesempatan itu, ada pula saksi lain bernama Ujang, seorang petugas kebersihan di lokasi kejadian.
Ujang menceritakan saat itu sempat dipanggil Yosef dari kejauhan.
"Pak Ujang, Pak Ujang tolong lihat di rumah saya, seperti berantakan," ungkap Ujang menirukan ucapan Yosef kala itu.
Ujang kemudian mengikuti Yosef ke rumah Tuti lewat pintu belakang.
Saat Yosef memasuki TKP, Ujang tak berani masuk dan hanya menunggu di luar.
Ujang mengaku tak melihat sepeda motor Yosef.