Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Beri Peringatan Pihak Sudutkan Yosef dan Mimin di Kasus Subang, Pengacara Laporkan YouTuber Lokal

Keseriusannya ditunjukkan dengan cara melaporkan sejumlah video termasuk Youtuber lokal kepada Cyber Crime Polda Jawa Barat. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas TV
Saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Yosef, (kanan) dan Pengacaranya, Rohman Hidayat (kiri) dalam tayangan AIMAN yang diunggah di Youtube Kompas TV, Selasa (28/9/2021). Rohman sebut tak segan ambil upaya hukum jika ada pihak yang memfitnah kliennya. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yosef dan Mimin, Rohman Hidayat nampaknya menunjukkan keseriusannya terkait peringatan kepada sejumlah konten kreator yang menyudutkan kliennya yang berstatus sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Keseriusannya ditunjukkan dengan cara melaporkan sejumlah video termasuk Youtuber lokal kepada Cyber Crime Polda Jawa Barat

"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video, beberapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang di analisa oleh teman-teman penyidik Polda Jabar," kata Yosef saat ditemui, Kamis, (14/10/2021) dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Hampir 2 Bulan Kasus Subang, Yayasan Milik Yosef Terbengkalai, Siswa di Sekolahnya Juga Kena Dampak

Baca juga: Penyidik Kasus Subang Terima Cetak Rekening Koran Amalia, Pengacara Yosef: Masih Ada yang Kurang

Apabila setelah dianalisa ditemukan unsur pidana dalam sejumlah video yang dilaporkan, Yosef tak segan memenjarakan pihak-pihak yang terkait. 

Dalam kasus ini dia menggunakan Undang-Undang ITE sebagai ancaman untuk delik pidana bagi pihak yang menyudutkan kliennya baik Yosef atau Mimin

"Kalau memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.

Dia juga kembali mengingatkan bagi siapapun agar tak lagi membuat konten yang menyudutkan kliennya tanpa dasar. 

Terlebih dengan konten-konten yang mengandung unsur fitnah. 

Baik pembuat ataupun pihak yang menyebarkannya disebut akan dilaporkan oleh Rohman. 

"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Cyber Crime Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat.

Baca juga: YouTuber Asal Subang Dipolisikan Gara-gara Konten Sesat Sudutkan Yosef dan Istri Mudanya

Rohman mengaku geram dengan adanya konten mistis yang bertebaran di media sosial yang dikaitkan dengan proses penyelidikan pihak kepolisian. 

Konten mistis yang menyudutkan kliennya itu dianggap tidak mendidik dan berbahaya.

"Jangan kemudian konten-konten mistis dihubung-hubungkan dengan perkara yang sedang berjalan, itu berbahaya,"

Ketidaksukaan Rohman terhadap adanya konten mistis yang menyudutkan kliennya bukan karena menganggap pihak kepolisian akan terpengaruh. 

Tetapi lebih kepada konten tersebut membuat tuduhan yang sembarangan kepada kliennya khususnya Yosef dan dinilai mendahului pihak kepolisian yang berwenang.

"Saya tentunya sangat apresiasi pihak kepolisian yang sejauh ini masih fokus pada petunjuk-petunjuk yang ada di kepolisian, tidak terpengaruh oleh isi konten-konten tersebut, apalagi konten mistis sangat merugikan klien kami," katanya.

Dia menyebut baik media atau konten kreator seharusnya membantu pihak kepolisian untuk mengedukasi masyarakat dan bukan menyudutkan satu pihak tanpa dasar yang jelas.

Terlebih dalam kasus ini, di mana sedang mendapat sorotan banyak pihak. 

"Kita ingin sampaikan harusnya dalam masalah ini juga ada pesan edukatifnya bahkan harusnya media juga empati terhadap keluarga korban," katanya.

Prihatin dengan Kondisi Yosef

Sebelumnya, Rohman mengaku menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyudutkan Yosef terlebih karena kondisi Yosef kini memprihatinkan. 

"Kasihan Pak Yosef, sudah tidak bisa pulang ke rumah karena rumah masih di-police line,  tidak masuk ke TKP, bertemu dengan istri mudanya juga saya sarankan jangan dulu karena nanti jadi subjektif, nah ini kondisi yang memprihatinkan," ujarnya dalam program acara AIMAN yang diunggah di Youtube Kompas TV, Selasa (28/9/2021). 

Diketahui selain menjadi suami Tuti, Yosef juga memiliki istri muda yang dinikahinya pada tahun 2009.

Selain karena itu, tuduhan yang mengarah kepada Yosef juga membuat keluarganya menghindar dari Yosef terutama anaknya Yoris.

"Sementara komunikasi dengan anak yang satu-satunya itu, Yoris itu tidak ada sampai saat ini, dia menghindar," jelasnya.

Yosef sendiri pernah menyebut diriya adalah korban karena merupakan pihak yang ditinggalkan orang yang menjadi korban pembunuhan. 

Rohman juga turut menceritakan bagaimana kedekatan Yosef dengan korban. 

"Sebagai gambaran saja, Amalia itu anak kesayangan Pak Yosef. Setelah yayasan itu dipegang oleh Amel, segala kebutuhan Pak Yosef pun dipenuhinya oleh Amel," ungkapnya.

"Jadi segala sesuatunya diatur lah, dan itu keinginan Pak Yosef sendiri karena dengan diatur oleh Amel semuanya jadi terencana lah masalah keuangan, tidak boros."

Karena itu dia meminta untuk tidak ada yang membuat tuduhan tanpa dasar yang menyudutkan Yosef. 

Dia bahkan mengatakan tidak segan-segan untuk mengambil upaya hukum jika terus ada yang melakukannya. 

"Siapa pun mereka kalau ending-nya, tendensius dan memfitnah, saya tidak segan-segan untuk mengambil upaya hukum nantinya, dan ini tentunya beban juga untuk Pak Yosef, kasihan," ujarnya.

Karena itu, Rohman berharap kasus ini bisa segera terungkap. 

Menurutnya dengan terungkapnya kasus ini akan membuat kepastian dan beban Yosef akan berkurang.

"Keluarga dari kemarin sudah menyampaikan ingin segera pelakunya terungkap, karena harus ada kepastian."

"Kalau sudah ada tersangkanya, beban dia pun tidak terlalu berat, sudah kehilangan anak dan istri, ini tidak mudah," ucapnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Yosef diketahui menjadi saksi yang paling banyak diperiksa dalam kasus ini. 

Dia telah menjalani 13 kali pemeriksaan dan sempat dites menggunakan alat tes kebohongan. 

Keterangan Rohman bisa disimak di:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Konten Mistis di Youtube Terkait Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef akan Lakukan Ini: Itu Berbahaya! dan Banyak Konten Kasus Subang Terus Sudutkan Yosef dan Mimin, Kuasa Hukum Tak Segan Ambil Langkah Ini

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisJawa BaratYoutuberMimin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved