Pembunuhan di Subang
Telah Autopsi Ulang Tuti dan Amalia, Kapolres Subang Ungkap Perkembangan: Ada 54 Saksi
Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan perkembangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Jasad Tuti dan Amelia kemudian dimakamkan di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kamis (19/8/2021).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa ada dugaan jika Tuti dibunuh saat tengah tertidur.
Pasalnya, tak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban.
"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.
"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan."
Setelah melakukan olah TKP, polisi menemukan alat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Polisi menemukan papan penggilasan untuk mencuci baju yang sudah berlumuran darah.
"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," terang Sumarni.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.