Breaking News:

Terkini Daerah

Ketahuan Bohong, Wanita yang Ngaku Dibegal Rp 1,3 M Kini Jadi Tersangka, Ini Pekerjaan Aslinya

Ineu Siti Nurjanah alias IS kini resmi menjadi tersangka seusai mengaku kehilangan uang Rp 1,3 miliar (M) karena dibegal.

TribunJabar.id/Sidqi
Ineu Siti Nurjanah (31), perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut, ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021). 

Wanita yang mengaku kehilangan uang Rp 1,3 miliar, IS Siti Nurjanah (31), kini ditetapkan sebagai tersangka.

Selain IS, polisi juga menetapkan MM (39) alias Amun sebagai tersangka karena membantu melakukan penipuan.

Amun bertugas mengamankan uang miliaran rupiah dan sepeda motor IS.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut kedua tersangka bekerja sama melakukan kebohongan dengan mengaku menjadi IS begal.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi IS begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan)," ujar Wirdhanto.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui cerita pembegalan itu rekayasa belaka.

Baca juga: Terus Dikaitkan dengan Kasus Pembunuhan di Subang, Watak Asli Yosef Akhirnya Diungkap Keluarga

Baca juga: Yakin Kakaknya Tak Terlibat Kasus Pembunuhan di Subang, Mulyana Ungkap Keberadaan Yosef selama Ini

IS menyebut ingin terbebas dari jeratan utang hingga akhirnya mengarang cerita.

"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya."

IS sebelumnya sempat berpura-pura syok hingga kesulitan memberikan keterangan terkait peristiwa begal yang direkayasanya.

Saat itu, ia bahkan dilarikan ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu napas.

Atas perbuatannya tersebut IS dan MM terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Ngaku Dibegal

IS mengaku jadi korban begal, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.

Halaman
123
Tags:
GarutJawa BaratBegalPembegalanKasus Penipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved