Terkini Daerah
Ketahuan Bohong, Wanita yang Ngaku Dibegal Rp 1,3 M Kini Jadi Tersangka, Ini Pekerjaan Aslinya
Ineu Siti Nurjanah alias IS kini resmi menjadi tersangka seusai mengaku kehilangan uang Rp 1,3 miliar (M) karena dibegal.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Wanita yang mengaku kehilangan uang Rp 1,3 miliar, IS Siti Nurjanah (31), kini ditetapkan sebagai tersangka.
Selain IS, polisi juga menetapkan MM (39) alias Amun sebagai tersangka karena membantu melakukan penipuan.
Amun bertugas mengamankan uang miliaran rupiah dan sepeda motor IS.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut kedua tersangka bekerja sama melakukan kebohongan dengan mengaku menjadi IS begal.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi IS begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan)," ujar Wirdhanto.
Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui cerita pembegalan itu rekayasa belaka.
Baca juga: Terus Dikaitkan dengan Kasus Pembunuhan di Subang, Watak Asli Yosef Akhirnya Diungkap Keluarga
Baca juga: Yakin Kakaknya Tak Terlibat Kasus Pembunuhan di Subang, Mulyana Ungkap Keberadaan Yosef selama Ini
IS menyebut ingin terbebas dari jeratan utang hingga akhirnya mengarang cerita.
"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya."
IS sebelumnya sempat berpura-pura syok hingga kesulitan memberikan keterangan terkait peristiwa begal yang direkayasanya.
Saat itu, ia bahkan dilarikan ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu napas.
Atas perbuatannya tersebut IS dan MM terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Ngaku Dibegal
IS mengaku jadi korban begal, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.