Viral Medsos
Fakta Viral Tarif Parkir Rp 150 Ribu di Lembang Bandung, Ini Penjelasan Polisi dan Pemkab
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengunjung mengeluhkan harga parkir bus yang mencapai Rp 150 ribu viral di media sosial.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengunjung mengeluhkan harga parkir bus yang mencapai Rp 150 ribu viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di kawasan wisata Farmhouse dan The Great Asia Afrika, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Video itu viral seusai diunggah di beberapa akun Instagram seperti @Infobandung hingga @infobdgbaratcimahi.
Baca juga: Kronologi Baim Wong Viral Dihujat karena Konten, Awal Tuduh Kakek Tua Pengemis hingga Tunjuk-tunjuk
Menanggapi video viral itu, polisi langsung meringkus pelaku pungutan liar itu.
Dilansir Tribun Jabar, ketiga orang yang melakukan pungutan liar itu berinisial KA (29), MJ (23), dan YC (41).
Mereka beraksi di kawasan objek wisata Farm House terhadap bus pariwisata yang parkir di luar lahan parkir objek wisata itu, Sabtu (9/10/2021).
Kanit Reskrim Polsek Lembang, Ipda Yana Suryana, mengatakan aksi pungutan liar berupa tarif parkir Rp 150 ribu itu bermula ketika dua rombongan bus dari luar daerah hendak berwisata ke objek wisata Farm House Lembang pada pukul 16.30 WIB.
"Saat itu tempat parkirnya (Farm House) penuh, kemudian mereka ada yang menggiring ke lahan kosong dan parkir lah di sana," ujarnya saat saat ditemui di Mapolsek Lembang, Senin (11/10/2021).
Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, kata Yana, rombongan tersebut selesai menikmati objek wisata dan hendak melanjutkan perjalanan.
Sopir bus pariwisata itu kaget ketika petugas parkir menyodorkan tarif yang mahal.
"Sempat ada aksi tawar-menawar, tapi dari pihak bus menyerah dan menyerahkan uang Rp 150 ribu," kata Yana.
Kemudian pengelola bus yang membawa rombongan wisatawan itu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak travel dan meminta bukti berupa karcis, setelah itu tarif parkir yang sangat mahal itu viral di media sosial.
Baca juga: Viral Perundungan Siswi SD oleh Anak SMP di Garut Berakhir Damai, Videonya Minta Tak Disebar Lagi
Yana mengatakan, setelah aksi ketiga orang itu viral, pihak langsung memanggil ketiga oknum warga itu untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ketiganya meminta tarif Rp 150 ribu karena menjaga bus selama rombongan tersebut menikmati objek wisata.
"Ketiga petugas parkir sudah dimintai keterangan, dan betul mereka petugasnya (yang menarif Rp 150 ribu) dengan pertimbangan mereka sudah menjaga bus," ucapnya.
Yana mengatakan, kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum setelah adanya proses mediasi yang dilakukan antara petugas parkir tersebut dengan perwakilan pengelola bus pariwisata.
"Alhamdulillah pihak dari bus dan petugas parkir sudah datang dan mediasi membuat pernyataan. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama," ujar Yana.
Ketiga petugas parkir tersebut, kata Yana, sudah dikembalikan kepada keluarganya dan hanya diberikan sanksi peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang serupa.
"Mereka warga setempat yang berada di sekitar kawasan wisata. Kita berikan peringatan dan akan dilakukan pembinaan," katanya.
Respons Pemkab
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) geram dengan adanya tiga orang oknum warga yang melakukan aksi pungutan liar berupa tarif parkir sebesar Rp 150 ribu di Kawasan Wisata Lembang.
Pungutan liar itu dilakukan oleh oknum warga berinisial KA (29), MJ (23), dan YC (41) pada Sabtu (9/10/2021) di kawasan objek wisata Farm House terhadap bus pariwisata yang parkir di luar lahan parkir objek wisata itu, hingga akhirnya aksi mereka viral di sosial media.
Baca juga: Viral Siswi SD Dihajar oleh Siswa SMP di Bandung karena Salah Emoji WA, Disdik Sebut Keduanya Korban
Kepala Disparbud KBB, Heri Partono mengatakan, adanya aksi pungutan liar yang dilakukan oknum warga tersebut sudah pasti meresahkan wisatawan dan sangat mencoreng pariwisata di KBB.
"Bisa jadi wisatawan kapok enggak mau datang lagi. Dulu sempat ada, sekarang ada lagi tarif parkir mahal, itu merugikan sekali pastinya," ujarnya saat dihubungi, Senin (11/10/2021).
Atas hal tersebut, pihaknya bakal berkomunikasi dengan pihak Desa Gudangkahuripan yang menjadi lokasi kejadian tersebut, termasuk dengan Dinas Perhubungan selaku dinas yang berwenang mengelola parkir.
"Nanti biar mereka yang menindaklanjuti, kalau kita kan hanya terkait etika pariwisata saja. Nanti akan komunikasi juga ke pihak desa kenapa bisa sampai seperti itu," kata Heri.
Heri mengatakan, keberadaan parkir liar yang dikelola warga tersebut tidak diketahui dan bukan kewenangan pihak pengelola objek wisata.
"Kalau dengan pengelola sudah komunikasi tapi, kan, ini warga dan pihak desa jadi biasanya pengelola juga enggak tahu ada kebijakan oleh warga itu," ucapnya. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Tarif Parkir Liar di Lembang Bandung Rp 150 Ribu Per Kendaraan, Ini Respons Pemkab dan Patok Tarif Parkir Rp 150 Ribu di Objek Wisata Lembang, Tiga Orang Diamankan Polisi