Breaking News:

Terkini Daerah

Diduga Rebut Suami Anggota DPRD, Oknum Camat Ngaku Dianiaya dan Laporkan Keluarga Istri Sah

Oknum camat di Aceh Tenggara diduga telah kepergok mempunyai hubungan gelap dengan suami anggota DPRD Tanjungbalai, Chairunnisa Batubara.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun-Medan.com/HO
Potret oknum camat di Pemerintah Kabupaten Kutacane, Aceh Tenggara, berinisial DP yang diduga selingkuh dengan suami Anggota DPRD Tanjungbalai. 

Diketahui, Chairunnisa Batubara melaporkan DP dengan delik aduan perzinahan ke Polrestabes Medan.

Chairunnisa Batubara melaporkan DP ke polisi karena diduga telah merebut suaminya.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.

"Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (12/10/2021).

Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles tak mengungkapkannya secara gamblang.

Namun Rafles membenarkan, wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) bernama Desy Permatasari.

Selingkuh di Jakarta

Setelah tertangkap basah, terungkap perselingkuhan dua ASN tersebut bermula ketika Chairunnisa Batubara mengecek HP milik suaminya.

Mengetahui suaminya main belakang dengan seorang camat, Chairunnisa langsung melaporkannya ke polisi.

"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi," sambungnya.

Rafles pun membantah bahwa kabar yang menyebut terlapor digerebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel di Jakarta.

"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.

"Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan," tutupnya.

"Kompol AB datang sama istrinya belakangan, mereka tidak ikut menganiaya," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PerselingkuhanTanjungbalaiPenganiayaanAceh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved