Pembunuhan di Subang
Yosef dan Istri Mudanya Siap Pakai UU ITE Incar YouTuber Konten Mistis hingga Opini Ngawur
Pihak Yosef menyatakan sudah memperingatkan agar tidak menyebar konten tak bertanggung jawab terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Yosef dan istri mudanya Mimin Mintarsih menjadi saksi yang terus disorot terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 kemarin.
Seiring berjalannya kasus ini, makin banyak opini liar di media sosial (medsos) yang menyudutkan Yosef dan Mimin.
Menanggapi hal ini, pihak Yosef dan Mimin menyatakan tak segan mengambil langkah tegas.
Baca juga: Minta Pengacara Dampingi Yosef, Sosok Ini Ikut Sirami dan Tabur Bunga di Makam Tuti dan Amalia
Baca juga: Selalu Buntuti Yosef, Mulyana Buka Suara soal Aktivitas Golf Kakaknya: Sejak Tanggal 18
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, hal ini diungkapkan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef.
Tim kuasa hukum Yosef disebut telah melakukan konsultasi dengan Cyber Crime Polda Jawa Barat mengenai konten liar yang beredar di YouTube.
Pihak Yosef telah berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan upaya hukum terhadap YouTuber yang menyebar informasi tak bertanggung jawab atau konten yang tendensius.
“Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar,” ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah awak media.
Rencananya, pihak Yosef akan menggunakan UU ITE untuk menjerat penyebar berita fitnah.
Rohman mengatakan, maraknya berita tak bertanggung jawab, menyebabkan kondisi mental kliennya semakin memburuk.
Sebelumnya, Rohman mengaku sudah memberikan peringatan kepada para YouTuber penyebar berita fitnah.
Beberapa konten yang ditegur oleh pihak Yosef adalah yang berisi hal mistis, klenik hingga opini liar tak berdasar.
Kalau Yosef Pelaku dari Dulu Sudah Ditangkap
Selama kasus ini berjalan, Yosef (55) yang berstatus sebagai suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia terus-terusan diperiksa oleh pihak kepolisian termasuk menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Pertanyaan polisi kepada Yosef diketahui hanya pengulangan dan kadang ada penegasan.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/2n-di-satreskrim-polres-subang-rabu-2992021.jpg)