Pembunuhan di Subang
Sempat Buat Yosef Bersumpah, Mulyana Juga Sebut Kepribadian Kakaknya Berubah: Kadang Ngelamun
Yosef sempat diinterogasi oleh adiknya hingga bersumpah tidak terlibat dalam kasus Subang. Mulyana sebut kepribadian Yosef berubah jadi sering melamun
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
"Tapi beliau Pak Yosef Insya Allah akan kuat untuk proses pengungkapan misteri dari pembunuhan ini," tambah Fajar.
Terhitung sudah hampir dua bulan berlalu sejak terkuaknya pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan penahanan beberapa barang bukti, untuk segera menemukan pelaku yang bertanggung jawab.
Fajar Sidik juga mengaku ponsel milik Yosef yang ikut menjadi barang pemeriksaan kepolisian, belum dikembalikan sampai saat ini.
“Untuk barang-barang, ada salah satu barang yang belum dikembalikan, seperti handphone-nya Pak Yosef ya,” ujar Fajar Sidik dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Sabtu (9/10/2021).
“Sementara itu saja,” tambahnya.
Baca juga: Temukan Fakta Baru, Polisi Ungkap Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dihabisi saat Tidur
Penahanan ponsel Yosef tersebut diperkirakan karena masih dibutuhkan oleh pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Yosef sebagai suami Tuti sekaligus ayah Amalia, menjalani berkali-kali pemeriksaan sebagai saksi kunci kasus tersebut.
Fajar Sidik, sempat memberi keterangan bahwa Yosef sudah dipanggil kembali oleh pihak berwajib untuk kepentingan terkait rekening bank atas nama putrinya, Amalia.
Itu dilakukan untuk memeriksa aliran transaksi di rekening tersebut.
Fajar mengaku sudah memenuhi persyaratan pembukaan rekening Amalia dan tinggal menunggu kabar dari kepolisian.
“Untuk perbankan, kami belum ada konfirmasi lagi,” kata Fajar Sidik.
“Untuk persyaratan apa yang diminta oleh penyidik dan perbankan, kami sudah siapkan,” tambahnya.
Di antara syarat yang dibutuhkan, termasuk keterangan ahli waris, Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK).
“Seperti keterangan ahli waris, KK, KTP, semua sudah siap. Tinggal kita tunggu konfirmasi dari pihak penyidik.”