Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Ponsel dan Motor Milik Istri Muda Yosef Disebut Sudah Dikembalikan Polisi, Ini Kata Tim Kuasa Hukum

Barang milik istri muda Yosef, Mimin, disebutkan telah dikembalikan oleh penyidik Polres Subang, termasuk ponsel dan sepeda motor yang sempat ditahan

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Youtube tvOneNews
Mimin saat diwawancara terkait kasus Subang dalam kanal Youtube tvOneNews, Senin (4/10/2021). Barang milik istri muda Yosef, Mimin, disebutkan telah dikembalikan oleh penyidik Polres Subang, termasuk ponsel dan sepeda motor yang sempat ditahan. 

TRIBUNWOW.COM – Barang-barang milik Mimin (54) disebutkan telah dikembalikan oleh penyidik Polres Subang, meskipun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum terungkap.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, di antara barang milik istri muda Yosef yang dikembalikan tersebut, termasuk ponsel dan juga sepeda motor.

Hal itu diungkapkan oleh Deden Nasution, tim kuasa hukum Mimin.

Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021).
Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021). (youtube kompastv)

Baca juga: Curiga Ada Aliran Dana, Rekening Amalia Korban Kasus Subang Diperiksa, HP Yosef Belum Dikembalikan

Baca juga: Sempat Buat Yosef Bersumpah, Mulyana Juga Sebut Kepribadian Kakaknya Berubah: Kadang Ngelamun

"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin selepas Bu Mimin menandatangani berita acara sumpah," ucap Deden Nasution, Senin (11/10/2021).

Deden menyebutkan ponsel dan sepeda motor milik Mimik memang sebelumnya disimpan oleh penyidik, tetapi sekarang sudah tidak ditahan.

"Memang sebelumnya kan masih disimpan oleh pihak penyidik kaya handphonenya Bu Mimin, terus sama kendaraan sepeda motor," kata Deden.

Terhitung sudah hampir dua bulan berlalu sejak terkuaknya pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Kepolisian juga masih melakukan berbagai upaya untuk segera menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus tersebut.

Dikatakan oleh Deden, Mimin juga sempat menyampaikan harapannya agar kasus itu segera terselesaikan.

"Bu Mimin menyampaikan ke saya, dia terus sabar dan berdoa agar kasus ini segera terungkap, memang tujuannya agar terang benderang," ujar Deden.

Berbeda dengan Mimin, barang milik suaminya, yaitu Yosef, diungkapkan ada yang masih ditahan oleh kepolisian.

Dinyatakan oleh tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, ponsel milik kliennya yang ikut menjadi barang pemeriksaan kepolisian, belum dikembalikan sampai saat ini.

“Untuk barang-barang, ada salah satu barang yang belum dikembalikan, seperti handphone-nya Pak Yosef ya,” ujar Fajar Sidik dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Sabtu (9/10/2021).

“Sementara itu saja,” tambahnya.

Penahanan ponsel Yosef tersebut diperkirakan karena masih dibutuhkan oleh pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangYosefTuti SuhartiniDeden NasutionErdi A Chaniago
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved