Pembunuhan di Subang
Kantongi Hasil Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Polisi Fokus Cari Pembunuh Tuti dan Amalia
Kini, polisi disebut fokus mencari pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut berdasarkan keterangan yang ada, termasuk hasil autopsi ulang
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menyebut pihak kepolisian sudah mengantongi hasil autopsi ulang jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Kini, polisi disebut fokus mencari pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut berdasarkan keterangan yang ada, termasuk hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Update Kasus Subang, Barang yang Dipakai saat Autopsi Jasad Tuti dan Amalia Berserakan di Makam
Baca juga: Tangis Yosef saat Kunjungi Makam Tuti dan Amalia di Subang, Begini yang Dikatakannya
"Dari sini mereka (penyidik) akan fokus untuk mencari tersangkanya, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ya," kata Erdi, dikutip dari Kompas TV yang diunggah pada Jumat (8/10/2021).
Lebih dari 50 hari sejak pertama kali jasad korban ditemukan, tepatnya pada Rabu (18/8/2021), dan hingga kini pihak kepolisian memang belum menetapkan satu pun tersangka.
Hal itu tidak lepas dari rapinya pelaku dalam melakukan aksinya.
Sedangkan, pihak kepolisian menyebut memilih profesional dalam kasus ini dan lebih berhati-hati dalam menentukan tersangka.
"Karena memang kita harus sedetail mungkin, seprofesional mungkin, karena ketika kita menentukan tersangka ini sudah harus siap alat bukti, saksi, dan sebagainya," katanya.
Itu juga yang mendorong pihak kepolisian melakukan autopsi ulang pada kedua jasad korban.
Polisi menyebut mendapat petunjuk baru yang di antaranya berasal dari keterangan terbaru dari para saksi.
Baca juga: Fokus Polisi setelah Dapat Hasil Autopsi Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yakin Terungkap?
"Karena ada keterangan-keterangan tambahan dari saksi-saksi, petunjuk yang kita dapatkan sehingga kita menyesuaikan dengan akibat yang dilakukan oleh pelaku kepada korban tersebut," katanya.
"Jadi ini kita bertahap jika ada temuan-temuan dan petunjuk yang lain, bukti-bukti yang lain, keterangan dari saksi-saksi yang lain, tentu kita harus dalami dengan melakukan autopsi ulang."
Sayangnya dia tidak mengungkap hasil autopsi terbaru yang dilakukan pihak kepolisian.
Dikatakan bahwa kini hasil autopsi masih menjadi konsumsi internal pihak kepolisian.
"Sudah, sudah didapatkan (hasil autopsi ulang), namun ini kan tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan dan konsumsi dari penyidik," ujar Erdi.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).