Pembunuhan di Subang
Hampir 2 Bulan Kasus Subang, Polisi Belum Kembalikan Ponsel Yosef hingga Kini, Kenapa?
Tim kuasa hukum Yosef (55), Fajar Sidik menyebut ada satu barang kliennya yang hingga kini belum dikembalikan pihak kepolisian.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Tim kuasa hukum Yosef (55), Fajar Sidik menyebut ada satu barang kliennya yang hingga kini belum dikembalikan pihak kepolisian.
Barang tersebut merupakan barang bukti kasus pembunuhan istri Yosef, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Hal itu diungkap Fajar dalam kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).
Sebagai informasi, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard, 18 Agustus lalu.
Keduanya diduga dibunuh di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Yosef sudah 13 kali diperiksa terkait kasus pembunuhan sadis.
Baca juga: Terungkap Latar Belakang Keluarga Tuti Korban Pembunuhan di Subang, Ternyata Anak Mantan Polisi
Baca juga: Menangis di Makam Korban Kasus Subang, Yosef bakal Segera Diperiksa Polisi soal Rekening Amalia
Ponsel miliknya pun turut disita polisi untuk kepentingan pemeriksaan.
"Barang-barang mungkin ada satu yang belum dikembalikan, seperti handphone Pak Yosef," ucap Fajar.
Selain itu, Fajar juga menyebut kliennya akan kembali diperiksa polisi terkait rekening milik Amalia.
Namun, Fajar belum tahu pasti kapan pemeriksaan itu akan berlangsung.
Jika Yosef kembali diperiksa, ia terhitung sudah 14 kali diperiksa polisi sejak awal penemuan jasad Tuti dan Amalia.
"Untuk perbankan kami belum ada konfirmasi lagi untuk persyaratan apa yang diminta penyidik," ungkap Fajar.
"Sudah kami siapkan seperti keterangan ahli waris, KK, KTP, semua sudah siap tinggal nunggu konfirmasi dari polisi."
Menurut Fajar, Yosef sudah beberapa kali berziarah ke makam Tuti dan Amalia.
Tak hanya itu, Yosef juga menggelar pengajian di rumah keluarganya untuk mendoakan arwah kedua korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pengacara-mimin-fajar-sidik.jpg)