Terkini Daerah
Rudapaksa Putrinya hingga Hamil, Kakek di Banyuasin Cabuli Anak yang Dilahirkan Korban
Seorang kakek di Banyuasin tega merudapaksa anaknya hingga hamil lalu mencabuli putri yang dilahirkan anaknya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang kakek bernama Santriman (66) yang tega merudapaksa dua darah dagingnya sendiri.
Kejadian ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pelaku bahkan mengaku lupa sudah berapa kali melakukan pencabulan terhadap anak dan cucunya tersebut.
Baca juga: Lihat Bercak Sperma, Polisi Duga Bocah 14 Tahun di Kediri Bukan Dibunuh karena Hamil, Ini Dugaannya
Baca juga: Disiksa Oknum Anggota TNI, Pria di Deliserdang Mengaku Dihajar dalam Kondisi Diikat di Kursi
Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, kasus ini bermula ketika Santriman melakukan pencabulan terhadap putrinya sendiri.
Santriman terus-terusan melakukan pencabulan terhadap putrinya hingga korban hamil dan melahirkan.
15 tahun berlalu sejak korban melahirkan anak Santriman, pelaku tega merudapaksa cucunya yang sekaligus berstatus sebagai putrinya.
"Dulu, tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan. Tetapi tidak dilaporkan," kata Kasat Reskrim Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra, Rabu (6/10/2021).
"Ternyata, setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak. Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini."
Cucu Santriman yang menjadi korban pencabulan kedua diketahui masih duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD).
Mirisnya, cucu Santriman kini tengah hamil mengandung anak Santriman yang secara tak langsung akan menjadi cicit Santriman.
Korban kedua ini diketahui tengah hamil 9 minggu.
Saat ini sang cucu mengalami trauma berat gara-gara tindakan bengis sang kakek.
"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat. Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," kata AKP M Ikang.
Pengakuan Pelaku
Santriman mengaku lupa berapa kali ia merudapaksa anaknya sendiri.
"Tidak ingat saya," kata Santriman yang lebih banyak diam ketika ditanya saat diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021).
Pelaku terus diam ketika dicecar oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Kehidupan Istri Muda Yosef Semakin Sengsara Gara-gara Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia
Sementara itu, kepada sang cucu, Santriman mengaku sudah merudapaksa korban sebanyak sembilan kali.
Tersangka diamankan di rumahnya di Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.
Pada saat melakukan tindakan asusila terhadap korban pertama, rupanya pelaku tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kejadian itu terus berlanjut hingga korban petama yakni anak pelaku hamil lalu melahirkan korban kedua alias cucu pelaku.
Barulah ketika korban kedua hamil, pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian.
Diketahui ibu korban lah yang melaporkan pelaku ke polisi. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Kakek 66 Tahun di Muara Padang Banyuasin Hamili Anak dan Cucu, Korban Alami Trauma dan Dirudapaksa Kakek Sekaligus Bapak, Bocah SD di Muara Padang Banyuasin Hamil 9 Minggu