Breaking News:

Terkini Daerah

Dipecat dari TNI, Serda Daniel Pulang Kampung Bantu Bandar Sabu hingga Culik dan Siksa Warga Sipil

Kerja di bawah bandar sabu, seorang oknum TNI yang kini telah dipecat, membabi buta tuduh warga sipil sebagai mata-mata lalu culik dan siksa korban.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kolase HO/Tribun-Medan.com dan TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Foto kiri: Daniel Ginting, oknum TNI yang siksa warga. Foto kanan: Fandi Wahyudi (22), saat menunjukkan lokasi ia dibuang oleh kedua orang yang menyiksa dan menculik lalu dibuang ke dekat hutan di Berastagi, Kabupaten Karo atau tepatnya di Jalan Jaranguda, dekat Universitas Quality, Berastagi, Rabu (6/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pecatan anggota TNI bernama Daniel Ginting dilaporkan ke pihak kepolisian seusai melakukan penculikan dan penyiksaan terhadap warga sipil bernama Fandi Wahyudi (22).

Kejadian ini terjadi di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (1/10/2021) lalu.

Daniel diketahui sudah dipecat sebelum membekingi seorang bandar sabu di Deliserdang.

Baca juga: Kini Disiksa Oknum TNI, Fandi Pernah Dituduh Jadi Mata-mata Polisi Gara-gara Laporkan 1 Pelaku

Baca juga: Ayah di Karawang Rudapaksa Anak Kandungnya saat Tertidur, Korban Tak Sadar Sudah Diikat saat Bangun

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, sebelum dipecat, Daniel berpangkat Sersan Dua (Serda).

Kala itu Daniel dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).

"Sejak 15 Juli 2021, Pengadilan Militer 01/Palembang sudah mengumumkan hasil putusan bahwa Serda Daniel Ginting terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi," kata Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Caj Jono Marjono, Rabu (6/10/2021).

Akibat tindakannya itu, saat itu Daniel dijatuhi hukuman satu tahun dan enam bulan penjara serta turut dipecat dari dinas militer.

Menurut Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, putusan Pengadilan Militer 01/Palembang terhadap Serda Daniel Ginting tertuang dalam Nomor 46-K/PM.I-04/Ad/VI/2021.

Jabatan terakhir Serda Daniel saat masih aktif di TNI adalah Komandan Regu (Danru) 3/I/Lipan B Yonif.

Disiksa Sambil Diikat di Kursi

Fandi mengaku dihajar dalam kondisi diikat di sebuah kursi oleh Daniel dan pelaku lain bernama Andi.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, informasi ini diungkap oleh Khairunnisa selaku ibu dari korban.

Seusai diculik dari warnet dekat rumah korban, ia dibawa ke Pantai Kasan.

Di sana Fandi diikat di kursi menggunakan kabel listrik.

Dalam kondisi terikat, Fandi dihajar oleh Daniel dan Andi.

Pelaku diketahui turut menggunakan senjata berupa kayu saat menghajar wajah korban.

Akibatnya tulang pipi korban retak dan mengalami pendarahan parah di mata kiri.

Saat itu ada dua saksi mata yang melihat korban dipukuli namun mereka bungkam sebab masih memiliki hubungan saudara dengan Andi.

"Di pangkalan pasir itu pun ada saksinya anakku disiksa. Cuma itu masih saudaranya Andi. Orang itu yang nengok," ucap Khairunnisa, Rabu (6/10/2021).

Beberapa hari setelah penyiksaan berlalu, mata kiri Fandi masih belum bisa melihat.

Dokter menyarankan Fandi untuk segera melakukan bedah karena diduga terdapat gumpalan darah di matanya.

Kronologi Penculikan

Fandi diketahui diculik saat tengah berada di sebuah warung internet (warnet).

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, saat berada di warnet, Fandi didatangi oleh dua pria berambut cepak.

Fandi bercerita, ia diminta untuk dua pria tersebut agar masuk ke dalam mobil.

Karena ketakutan, Fandi pun menurut.

Baca juga: Kerap Komentari Yosef dan Mimin, 3 Kakak Korban Pembunuhan di Subang Diperiksa Polisi di Ruang Ini

Fandi lalu dibawa ke Pantai Kasan oleh dua pria itu.

Sesampainya di Pantai Kasan, Fadi dihajar habis-habisan oleh dua orang berambut cepak itu yang mana satu di antaranya adalah oknum TNI Daniel Ginting.

Setelah korban sekarat, kedua pelaku membawa korban ke Jalan Pendidikan, Desa Jaranguda, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dekat Gundaling Farm.

Fandi diketahui dibuang ke dalam jurang dan ditinggal oleh pelaku.

Pada saat ditinggal pelaku, Fandi ternyata masih hidup.

Fandi mencari pertolongan ke warga sekitar lalu menghubungi anggota keluarganya.

Yudi, ayah dari Fandi Wahyudi (22) mengatakan, pada Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 05:00 WIB, dirinya menerima kabar dari anak perempuannya jika Fandi diculik dan disiksa.

"Pagi itu anakku yang gadis nelepon, katanya disuruh jemput bang Fandi ke daerah pemerasan susu sapi. Di sana dia nelepon minjam hp warga," kata Yudi, Selasa (5/10/2021).

Menurut keterangan Yudi, saat ditemukan wajah Fandi sudah tak dapat dikenali lagi karena bonyok dipukuli pelaku.

Kala itu orangtua korban langsung membawa Fandi berobat. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Cerita Orangtua yang Anaknya Diculik dan Disika Pria Cepak, Pelaku Diduga Oknum TNI, Oknum TNI Disersi Ini yang Culik dan Siksa Warga Patumbak, Pelaku Masih Jalani Kasus Hukum, Pria yang Diculik dan Disiksa TNI Ternyata Pernah Melapor ke Polsek Patumbak Tapi Kasusnya Ngendap, BREAKING NEWS Korban Penculikan Oknum TNI Desersi Diikat Kabel dan Dipukuli Kayu di Bagian Mata, dan Kodam II/Sriwijaya Buka Suara Soal Tentara Desersi Beking Pengedar Sabu yang Culik dan Siksa Warga

Berita lain terkait Oknum Aparat

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Daniel GintingTNIDeliserdangPenculikan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved