Terkini Daerah
Fakta Bos Toko Besi di Pematangsiantar Tewas Dibunuh Gelandangan, Pelaku Sakit Hati Pernah Ditendang
Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang juragan toko besi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
Termasuk melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan pelaku.
Ali ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar sekitar pukul 12.00 WIB, atau selang 5 jam usai kejadian.
"Dia (Ali) diamankan di dekat Sopo Godang HKBP Nommensen Jalan Gereja sedang duduk di sebelah tukang jualan minyak (BBM) eceran," ujar Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
3. Ditemukan Uang Jutaan Rupiah
Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain tongkat yang terbuat dari besi, sebilah pisau, satu buah gunting.
Polisi juga mengamankan uang Rp 7.630.000.
Uang itu Ali peroleh dari hasil dirinya minta-minta ke orang lain.
4. Motif
AKBP Boy melanjutkan penjelasannya.
Kapolres mengatakan, adapun motif pelaku tega menghabisi korban karena sakit hati.
Pelaku mengaku sempat ditendang korban.
"Yang bersangkutan kesal karena pernah ditendang oleh korban karena tinggal di lorong belakang rumah korban," ujar Kapolres.
Polisi menetapkan Ali sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal selama 15 tahun penjara.
Baca juga: Perselisihan Lahan Berujung Maut di Majalengka, 2 Warga Tewas Diserang Sekelompok Orang Bersenjata
5. Cerita Istri Korban