Pembunhan di Subang
Tim Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia Sebut Kasus Pembunuhan di Subang Pasti Terungkap
Seorang dokter yang menjadi tim autopsi di kasus tersebut menyebut bahwa kasus ini pasti terungkap.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Polisi diketahui melakukan autopsi ulang pada jenazah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (3/10/2021).
Seorang dokter yang menjadi tim autopsi di kasus tersebut menyebut bahwa kasus ini pasti terungkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, yang juga ikut dalam autopsi ulang pada kasus tersebut.
Baca juga: Kades Jalancagak Ungkap Alasan Dampingi Yoris dan Danu saat Pemeriksaan Kasus Subang: Saya Khawatir
Baca juga: Alasan Keluarga Tak Hadir dalam Pembongkaran Makam Kasus Ibu dan Anak di Subang, Ini Kata Pengacara
"Ini lagi selesai nih, TKP Subang, pasti terungkap," katanya lewat Instagram miliknya @hastry_forensik, Minggu (3/10/2021),
"Demi kemanusiaan, almarhumahnya menunggu," lanjurnya.
Proses autopsi ulang sendiri dilakukan di pemakaman tempat kedua korban dimakamkan, di Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Ini merupakan autopsi kedua setelah ebelumnya, autopsi pernah dilakukan di RS Sartika Asih Bandung setelah kedua korban ditemukan tewas.
Terlihat polisi mendirikan tenda kotak untuk ukuran sekitar 3x3 yang membuat prosesnya nya tidak bisa terlihat dari luar tenda.
Proses autopsi ulang dilakukan secara tertutup.
Saat proses pembongkaran makam juga tidak terlihat ada keluarga yang menyaksikannya.
Bahkan penggali kubur juga tidak diperkenankan melihat apa yang dilakukan pihak kepolisian.

Baca juga: Mobil Alphard Sempat Diparkirkan saat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef: Saya Tidak Bisa
Tukang gali kubur setempat yang membantu polisi, Waryana, menyebut proses penggalian makam hingga kedua jasad itu dikembalikan ke makam tidak berlangsung lama.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat di lokasi, dikutip dari Tribun Jabar.
Dia dan bersama lima orang lainnya ditugaskan untuk menggali makam dan memakamkan kembali kedua jasad korban.
Proses yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu selesai pada pukul 17.00 WIB untuk kedua jenazah, atau sekitar tiga jam.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Waryana mengatakan jika prosesi autopsi tersebut berjalan tertutup.
Kepada wartawan, Waryana menceritakan bagaimana kondisi jasad Tuti dan Amalia.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat,"
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan.
Ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Izin Kepada Pihak Keluarga
Sebelum melakukan autopsi kepada korban, polisi diketahui telah mendapatkan izin dari pihak keluarga.
Pihak kepolisian diketahui mendatangi Yosef untuk meminta izin pada Jumat (1/9/2021) malam.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Pengacara Yosef, Fajar Sidik, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Dia menyebut jika pihak Yosef akan selalu kooperatif dengan tindakan kepolisian dalam rangka mengungkap kasus ini.
Terkait faktor utama alasan pembongkaran makam korban, dia juga mengaku tidak mengetahui alasannya.
Tetapi pihaknya yakin jika itu merupakan cara kepolisian untuk lebih mendalami kasus ini.
"Soal tujuannya, saya memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Polisi Masih Lakukan Pendalaman
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan hingga sekarang penyidik masih berusaha untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Dia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi liar dan menyebarkan informasi tanpa dasar.
"Oleh karena itu saya mengimbau untuk rekan-rekan atau untuk masyarakat tidak usah untuk berspekulasi, menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, biarkan penyidik bekerja menentukan siapa tersangkanya berdasarkan petunjuk-petunjuk atau bukti yang didapat," katanya Kamis (30/9/2021), dikutip dari Kompas TV.
Menurutnya informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan merupakan kendala tersendiri bagi penyidik.
"Dengan adanya pemberitaan simpang siur yang bukan berasal dari penyidik ini tentunya akan menjadi kendala tersendiri oleh penyidik," katanya.
Dia juga mengungkap perkembangan penyelidikan kasus yang sudah 40 hari belum terpecahkan.
Disampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterangan dan informasi yang ada.
"Saat ini penyidik sedang melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konfensional, mulai dari olah TKP, dan mengarah kepada hal-hal yang dicurigai baik dari CCTV maupun dari yang lain," jelasnya.
"Ini sedang kita dalami kembali secara intensif untuk adanya keseuaian antara petunjuk-petunjuk dan bukti-bukti yang ada," katanya.
Hal ini yang menurutnya membutuhkan waktu.
Karena penyidik harus berhati-hati dalam menentukan siapa yang menjadi terduga pelaku.
"Ini yang masih kita laksanakan, dalam artian silahkan masyarakat untuk menduga dan sebagainya tapi kita tetap profesional untuk menentukan tersangka-tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kita terima secara detail," katanya.
Setelah ada bukti yang cukup tahap selanjutnya dari penyelidikan adalah gelar perkara.
Nanti di sana akan ditentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak.
"Namun kita, para penyidik masih berkonsenterasi dalam pengungkapan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang lain," tambahnya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Autopsi Ulang Mayat Tuti dan Amalia, Penggali Kubur: Diminta Keluar dari Tenda, tak Boleh Lihat