Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Tak Hadiri Autopsi Korban Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Ungkap Keberadaan Yosef dan Yoris

Autopsi ulang korban pembunuhan ibu dan anak di Subang tak dihadiri keluarga, termasuk Yosef dan Yoris, kuasa hukum ungkap keberadaan keduanya.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Foto kiri: Yosef (55) saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021). Yosef menjalani pemeriksaan ke-12 untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya. Foto kanan: Yoris (34) anak sekaligus kakak dari korban pembunuhan di Subang saat ditanya wartawan di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Jumat (20/8/2021). Autopsi ulang korban pembunuhan ibu dan anak di Subang tak dihadiri keluarga, termasuk Yosef dan Yoris. Kuasa hukum ungkap keberadaan keduanya. 

"Waktu kematiannya, dari hasil otopsi pasti akan ditemukan, kemudian yang mungkin saja dari hasil otopsi bisa menemukan apakah ada lebam di mayat dan sebagainya, kematian korban ini diduga ada perlawanan atau tidak," jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago juga sempat mengungkapkan bahwa kepolisian sedang melakukan pendalaman bukti-bukti untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan di Subang.

Bukti-bukti sudah dikumpulkan dari temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi, tepatnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan penanganan kasus pembunuhan di Subang sedang didalami kembali oleh penyidik.

Dinyatakan jika pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti yang sudah ditemukan.

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).

Dalam menjalani proses tersebut, pihaknya mengaku membutuhkan waktu karena penyidik dikatakan tidak bisa menuduh tersangka dengan mudah tanpa bukti dan petunjuk.

Kepolisian secara profesional akan menentukan tersangka, dengan didasarkan pada bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.

Hasil tersebut juga masih akan dievaluasi hingga gelar perkara kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan.

Baca juga: Mobil Alphard di Kasus Subang Sempat Dikemudikan Pelaku, Kades Jalancagak Ungkap Keterangan Saksi

Terkait dengan kendala yang dihadapi pihaknya untuk memecahkan kasus itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengaku pemberitaan yang simpang siur di masyarakat juga menjadi satu di antara kendala yang dihadapi penyidik.

Sehingga, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak menduga-duga siapa dalang di balik tewasnya ibu dan anak yang jasadnya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Pihaknya juga meminta agar warga mempercayakan penanganan kasus itu kepada penyidik.

Diketahui, penyidik Polres Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Mabes Polri sudah ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi yang juga menyebut adanya dugaan pembunuhan dilakukan secara terencana dan kejam.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangYosefYorisAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniRohman Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved