Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Video Kereta Api Tabrak Motor yang Terparkir di Tengah Rel, Ini Penjelasan PT KAI

Viral video yang memperlihatkan kereta api menabrak sepeda motor matik yang terparkir di tengah rel. Ini faktanya.

Twitter via Kompas.com
Tangkapan layar video viral sepeda motor ditabrak kereta di Malang, Jawa Timur. 

TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan kereta api menabrak sepeda motor matik yang terparkir di tengah rel.

Dilansir Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (1/10/2021) pukul 12.50 WIB.

Lokasinya berada di ruas rel yang menghubungkan Stasiun Malang Kota Lama dan Depo Pertamina Malang yang ada di Jalan Halmahera, Kota Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Sosok Mila Machmudah, Viral Mau Polisikan Rizky Billar dan Lesti Kejora karena Tak Jujur Nikah Siri

Hal itu diungkapkan Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya Luqman Arif melalui sambungan telepon, Minggu (3/10/2021).

"Kejadiannya itu Jumat siang sekitar jam 12.50 WIB," kata Luqman.

Saat itu, lokomotif kereta api sedang menuju Depo Pertamina dari Stasiun Malang Kota Lama untuk mengambil rangkaian gerbong tanki pertamina.

Dalam perjalanan menuju Depo Pertamina tersebut, lokomotif tersebut menabrak motor matik yang diparkir tepat di tengah rel.

Baca juga: Viral Pimpinan Ponpes di Sukabumi Sengaja Tak Pakai Baju: Saya Diperintah Guru Saya

Luqman mengatakan, masinis sudah memberikan bunyi peringatan supaya rel yang akan dilaluinya steril.

"Masinis telah memberikan suara peringatan seruling, sudah dibunyikan berulang-ulang, dan warga pun informasi dari petugas sudah berteriak supaya motor-motor dipindahkan," katanya.

Karena tidak segera dipindah, motor yang parkir di tengah rel tersebut ditabrak.

Tidak diketahui pemilik motor tersebut. Saat petugas mendatangi lokasi, motor tersebut sudah tidak ada.

"Setelah selesai lansir dan gerbong itu mau kembali ke stasiun, itu dicari pemilik motor tersebut tapi orangnya sudah tidak ada, sudah kabur. Dan motornya pun dibawa pergi juga," katanya.

Baca juga: Sosok Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo yang Pasang Badan setelah Warganya Viral Diamuk Risma

Luqman menganggap, pemilik yang memarkir motornya di tengah rel itu sebagai bentuk pelanggaran.

Sebab, kendaraan tidak boleh parkir di jalur rel kereta api supaya tidak membahayakan bagi perjalanan kereta api.

Hal itu diatur dalam UU nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
MalangJawa Timurfakta viralViral VideoViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved