Breaking News:

Cerita Selebriti

Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Ngaku Punya Bimbel CPNS, Pengacara Korban: Maling Jadi Rampok

Pengacara Odie Hodianto menanggapi pembelaan yang dilakukan putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube Intens Investigasi
Pengacara Odie Hodianto (tengah) menanggapi pembelaan Olivia Nathania putri Nia Daniaty terkait tudingan penipuan bermodus CPNS, Jumat (1/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Odie Hodianto menanggapi pembelaan yang dilakukan putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Ia menilai pengakuan Olivia tersebut terkesan serampangan lantaran hanya berisi dalih tak berdasar.

Odie juga terang-terangan menyebut Olivia sebagai perampok.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania buka suara soal tudingan penipuan dengan modus CPNS yang dilakukan terhadap Agustine dan beberapa orang lainnya, Jumat (1/10/2021).
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania buka suara soal tudingan penipuan dengan modus CPNS yang dilakukan terhadap Agustine dan beberapa orang lainnya, Jumat (1/10/2021). (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Buat Anak Nia Daniaty Tak Bisa Berkelit, Agustin Bongkar Bukti Rekaman: Dia Menghilang Ditelan Bumi

Baca juga: Begini Cara Olivia Nathania Tipu Korban Lewat Modus CPNS, Hotman Paris: Wow Pintar Banget Ya

Dilansir kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat (1/10/2021), Odie yang merupakan kuasa hukum dari Karnu, pria yang mengaku sebagai korban Olivia.

Karnu mengaku telah membayar uang senilai Rp 40 juta karena dijanjikan anaknya akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Korban lain yang merupakan guru Olivia, Agustin, turut memberikan pengakuan serupa.

Namun, Olivia kemudian muncul ke publik bersama pengacara dan membantah melakukan penipuan.

Ia menyebut para korban tersebut mendaftar untuk mengikuti bimbingan belajar untuk tes CPNS dengan nominal yang memang fantastis.

Menanggapi pembelaan itu, Odie yang menangani kasus tersebut tampak kesal.

Ia menilai seharusnya Olivia tinggal mengaku lantaran kesalahannya sudah terbongkar.

"Yang pasti gini ya, pembelaan Oli yang serampangan itu, kalau kami sebagai tim kuasa hukum menilai ini anak nih, bocah ini sudah naik kelas nih, yang tadinya maling jadi rampok," kata Odie Hodianto.

"Mestinya dia ngakuin sajalah bahwa korban itu diajak menjadi CPNS, jangan berdalih dia punya kursus CPNS."

Karnu menimpali dan menyatakan bahwa pelatihan atau bimbel tersebut sama sekali tak diadakan.

"Kursus CPNS itu tidak ada sama sekali, pelatihan juga tidak ada sama sekali, itu palsu, itu bohong," sahut Karnu.

Odie menyinggung SK palsu yang telah diberikan pada para korban sebagai bentuk bukti.

Ia justru merasa iba pada kuasa hukum Olivia yang dijejali dengan pengakuan tak benar.

"Bagaimana bisa kita ikutin bimbel untuk masuk ke PTN, tapi bimbel itu yang bikin SK-nya," kata Odie.

"Kita ini bukan orang bodoh, maka kasihan pada kuasa hukumnya selalu dibohongi itu, kemudian uang sudah masuk ke Bu Agustin, ke Pak Karnu, dan sebagainya."

"Jelas-jelas dia dari mulai pemberian SK saja sudah banyak kejanggalan."

Baca juga: Akhirnya Muncul, Berikut Pengakuan Putri Nia Daniaty soal Penipuan CPNS, Olivia Nathania: Cukup Syok

Baca juga: Hotman Paris Tercengang Mendengar Pengakuan Korban Penipuan CPNS Olivia Nathania: Ini Modus Terbaru

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 07.30:

Modus Penipuan Olivia Nathania

Olivia Nathania diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana bersama suaminya, Rafly Tilaar.

Sebanyak 225 orang menjadi korban dari Olivia Nathania dan Rafly Tilaar.

Para korban tersebut dijanjikan bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Olivia Nathania.

Olivia Nathania mengaku bisa meloloskan orang-orang untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.

Setelah ditipu Olivia Nathania, para korban langsung menempuh jalur hukum.

Ratusan korban tersebut menggandenng pengacara Odie Hodianto untuk memperkarakan Olivia Nathania.

Dikutip TribunWow.com dari TribunSeleb.com pada Sabtu (25/9/2021), Odie Hodianto angkat bicara.

Odie Hodianto menyebut putri Nia Daniaty itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp 9,7 miliar dari orang-orang yang ditipunya.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," kata Odie Hodianto.

"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," tambahnya.

Tak berhenti di situ saja, Olivia Nathania diduga juga memalsukan surat dari instansi terkait.

Hal itu dilakukan Olivia Nathania supaya para korbannya percaya dengan dirinya.

"Pelaku juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal," tutur Odie Hodianto.

"Di surat itu tertera Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seolah-olah korban diterima sebagai PNS untuk memulai bekerja tapi setelah di cek di BKN itu semua palsu," tandasnya.

Olivia Nathania memasang tarif dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta pada korban-korbannya.

Para korban terperdaya dan langsung mentransfer sejumlah uang pada rekening Olivia Nathania dan suaminya.

Namun, tak ada korban yang lolos menjadi PNS sesuai iming-iming Olivia Nathania.

Setelah itu, Olivia Nathania langsung tak bisa dihubungi dan membawa kabur uang tersebut.

"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie Hodianto.

Kasus yang dilakukan Olivia Nathania langsung mencuat ke publik.

Odie Hodianto juga mengatakan bahwa suami Olivia Nathania sempat berjanji akan melakuka ganti rugi pada korban-korbannya.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada janji yang ditepati oleh Rafly Tilaar.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
Olivia NathaniaNia DaniatyCPNSYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved