Terkini Daerah
Kronologi Ayah di Bekasi Tega Berkali-kali Rudapaksa Anak Kandung, Ngaku Kesepian Ditinggal Istri
Seorang ayah asal di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, NN, diringkus polisi seusai merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah asal di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, NN, diringkus polisi seusai merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun berinisial R.
Dilansir TribunWow.com, Sabtu (2/10/2021), NN kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa tersebut.
Aksi bejat itu kerap dilakukan NN saat korban tengah tertidur.
Kuasa hukum korban, Dadan Ramlan menyebut NN sudah kerap merudapaksa korban sejak enam bulan lalu.
Tak tahan terus menjadi tempat pelampiasan nafsu sang ayah, korban akhirnya menceritakan kejadian itu ke tetangganya.
Dari situlah, R kemudian dibantu pamannya lapor ke polisi.
Baca juga: Demi Dapat Ilmu Kebal, Pemuda di Lombok Berkali-kali Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Ketahuan karena Ini
Baca juga: Sempat Dikira Ustaz Ternyata Paranormal Cabul, Ini Keseharian Armand yang Ditembak Mati
Kesepian Ditinggal Istri
Menurut Dadan, tersangka nekat merudapaksa anak kandung karena kesepian semenjak ditinggal istri.
Tersangka merupakan duda yang ditinggal istri sejak lama.
Ibu korban sudah lama meninggal dunia.
"Pelaku ini duda cerai mati, ibu korban sudah meninggal dunia sejak dia kelas 1 SD," ucap Dadan, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (1/10/2021).
Selama ini korban tinggal bersama tersangka dan sang adik yang masih berusia delapan tahun.
Aksi bejat itu dilakukan tersangka di rumahnya.
"Dari posisi ekonomi tidak terlalu bagus, menengah ke bawah, mungkin si pelaku melampiaskan hasratnya ke anaknya," jelas Dadan.
NN sudah lama merudapaksa korban.
Aksi itu pertama kali dilakukan tersangka saat korban tengah tidur.
"Awalnya kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua. Dan itu kejadiannya berlajut, selang berapa lama," ujarnya.
Seminggu Bisa Empat Kali
Lebih lanjut, Dadan mengatakan tersangka cukup sering merudapaksa anak kandungnya.
Sebelum kasus ini terbongkar, tersangka bahkan bisa tiga sampai empat kali merudapaksa korban.
Baca juga: Kronologi Ayah Tiri Cabuli Anaknya, Kepergok Ibu Kandung lalu Pelaku Kabur Tinggalkan Korban
Baca juga: Cabuli 26 Santri Sesama Jenis karena Penasaran, Pengajar Ponpes di Ogan Ilir Punya Masa Lalu Kelam
Korban yang masih berusia 14 tahun tak berdaya saat dirudapaksa ayahnya.
Selama ini korban tak berani melawan dan hanya menangis.
Bahkan, adik korban kerap melihat kakaknya menangis tanpa sebab.
Diduga, korban mengalami trauma mendalam akibat perbuatan tersangka.
"Jadi si korban ini kan punya adik yang usia 8 tahun, menurut keterangan teman dekatnya itu si adiknya itu sering melihat kakaknya ini nangis kalau udah pulang, ditanya kenapa tapi tidak mau jawab," jelas Dadan.
"Korban sampai saat ini belum bicara diancamnya seperti apa, masih sulit untuk karena kita perlu trauma healing." (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Ayah yang Rudapaksa Anak Kandungnya di Bekasi, dan Ayah Pelaku Rudapaksa Anak Kandungnya di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka