Pembunuhan di Subang
Ungkap Progres Kasus Subang, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi Liar: Bisa Jadi Kendala
Dia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi liar dan menyebarkan informasi tanpa dasar.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan hingga sekarang penyidik masih berusaha untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Dia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi liar dan menyebarkan informasi tanpa dasar.
"Oleh karena itu saya mengimbau untuk rekan-rekan atau untuk masyarakat tidak usah untuk berspekulasi, menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, biarkan penyidik bekerja menentukan siapa tersangkanya berdasarkan petunjuk-petunjuk atau bukti yang didapat," katanya Kamis (30/9/2021), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Meski Putus Komunikasi, Yosef dan Istri Mudanya Terlihat Kompak saat Jalani Pemeriksaan Kasus Subang
Baca juga: Warga Resah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kades Ungkap Alasannya
Menurutnya informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan merupakan kendala tersendiri bagi penyidik.
"Dengan adanya pemberitaan simpang siur yang bukan berasal dari penyidik ini tentunya akan menjadi kendala tersendiri oleh penyidik," katanya.
Dia juga mengungkap perkembangan penyelidikan kasus yang sudah 40 hari belum terpecahkan.
Disampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterangan dan informasi yang ada.
"Saat ini penyidik sedang melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konfensional, mulai dari olah TKP, dan mengarah kepada hal-hal yang dicurigai baik dari CCTV maupun dari yang lain," jelasnya.
"Ini sedang kita dalami kembali secara intensif untuk adanya keseuaian antara petunjuk-petunjuk dan bukti-bukti yang ada," katanya.
Hal ini yang menurutnya membutuhkan waktu.
Baca juga: Bukan karena Aura Mistis, 2 Hal Ini yang Bikin Warga Sekitar Ingin Kasus Subang Segera Terungkap
Karena penyidik harus berhati-hati dalam menentukan siapa yang menjadi terduga pelaku.
"Ini yang masih kita laksanakan, dalam artian silahkan masyarakat untuk menduga dan sebagainya tapi kita tetap profesional untuk menentukan tersangka-tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kita terima secara detail," katanya.
Setelah ada bukti yang cukup tahap selanjutnya dari penyelidikan adalah gelar perkara.
Nanti di sana akan ditentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak.
"Namun kita, para penyidik masih berkonsenterasi dalam pengungkapan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang lain," tambahnya.
Dia juga menyebut bahwa penyidik tidak menemukan kesulitan berarti dalam kasus ini.
Namun waktu dibutuhkan karena mengedepankan kehati-hatian dalam pengungkapan kasus ini.
"Ini bukannya kesulitan tapi kita membutuhkan waktu untuk benar-benar kita dapat menentukan tersangka dalam perbuatan tersebut," jelasnya.
"Karena setiap perbuatan pidana itu tidak sama dalam pengungkapannya."
Meski begitu dia menyebut pihak kepolisian akan terus mencari pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Ada dugaan jika kasus ini merupakan pembunuhan berencana mengingat begitu rapinya pelaku dalam membersihkan TKP.
"Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," katanya.
Di hari yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, mengatakan jika polisi akan mengungkap kasus ini dalam waktu dekat.
Keterangan Erdi bisa disimak di:
Hal ini disampaikan di sela-sela kunjungannya di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Kamis (30/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ya (terungkap)," ujar Dofri
Sama seperti Erdi, dia juga menyampaikan jika penyidik masih mendalami kasus ini.
"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.
"Olah TKP juga kita diperdalam lagi."
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Segala opini menyudutkan Yosef juga berasal dari dugaan jika pelaku merupakan kerabat dekat korban.
Dugaan jika pelaku orang dekat korban berdasarkan kesimpulan dari tidak ada barang berharga yang hilang di TKP dan pintu rumah korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.
Kendala Polisi
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengakui jika pihak kepolisian menemukan sejumlah kendala dalam kasus ini.
Terutama tidak adanya saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
“Sedikit kendala yang dihadapi oleh penyidik terutama tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut," ujarnya, Jumat (17/9/2021) dikutip dari Kompas TV.
Kemudian, polisi juga belum menemukan barang bukti yang dengan jelas mengarah kepada tersangka.
Bahkan ponsel korban yang diduga berisi informasi penting terkait kasus tersebut raib dan belum bisa dilacak.
"Kemudian hingga saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti lainnya atau tambahan yang secara terang dan jelas mengarah ke terduga pelaku, jadi itu belum didapat oleh penyidik."
Kasus ini telah berlangsung satu bulan sejak ditemukannya jasad ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Mereka ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya.
Diduga, kasus tersebut adalah kasus pembunuhan berencana dan bukan merupakan pencurian dengan tindak kekerasan.
Dugaan tersebut berdasar dari barang yang hilang di lokasi, hanya berupa sebuah ponsel milik Amalia.
Sedangkan harta lain baik uang tunai dan barang berharga senilai puluhan juta tidak dibawa lari.
Menghadapi kendala tersebut, polisi menyebut menggunakan scientific investigation untuk menangkap dalang pembunuhan tersebut.
"Jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation," kata Ahmad Ramadhan.
Artinya, polisi benar-benar menggali informasi dari keterangan saksi-saksi di sekitar korban yang dikaitkan dengan informasi-informasi di lapangan seperti CCTV dan barang bukti yang ditemukan.
"Seperti yang saya sampaikan tadi menggunakan pembuktian melalui saintifik melalui rekaman CCTV, melalui analisis keuangan, melalui analisis telekomunikasi melalui analisis DNA,” jelasnya.
Dalam temuan terbaru, polisi menyampaikan jika telah mengantongi sampel DNA pada beberapa barang bukti di lokasi.
Tidak dijelaskan apa saja BB yang sudah dikumpulkan hingga saat ini, tetapi diketahui terdapat sebuah helm yang kepemilikannya belum diketahui dan dicurigai berkaitan dengan kasus pembunuhan itu.
"Terkait DNA itu belum ada sampel DNA-nya pembanding dari sebagian DNA yang ditemukan pada beberapa BB yang telah diperiksa oleh Puslabfor," jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menginvestigasi CCTV yang ada di sekitar lokasi, informasi terakhir sudah ada 55 CCTV yang diperiksa di sekitar Subang dan perbatasan dengan daerah lain.
Berdasarkan hasil pelacakan CCTV dan keterangan saksi-saksi, ada dua kendaraan yang dicurigai digunakan oleh pelaku pembunuhan tersebut.
Keterangan Ahmad Ramadhan bisa disimak di:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Diancam Pidana Mati, Polisi Sebut Kasus Perampasan Nyawa Amalia di Subang Terencana dan Luar Biasa