Terkini Daerah
Fakta Suami di Probolinggo Bakar Anak dan Istri yang Hamil, Cinta Segitiga hingga Hubungan Ranjang
Seorang suami di Probolinggo tega membakar hidup-hidup istrinya yang tengah mengandung lima bulan.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Pelaku pun dikenal kerap berganti istri.
"Pelaku sering menikah. Pelaku dan korban statusnya nikah siri. Korban merupakan janda ditinggal mati suami pertamanya," ungkapnya.
"Sekitar 7 bulanan mereka nikah siri. Sekarang korban sedang hamil muda. Korban curhat ke bidan bila rumah tangganya tak harmonis."
Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok.
Saat itu, korban berboncengan dengan anaknya mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba, pelaku membuntutinya dan langsung menghentikan laju motor yang dikendarai korban.
"Saya mendengar suara cekcok dari arah jalan dusun. Tak lama berubah jadi teriakan histeris sembari meminta tolong," ungkap warga bernama Sohib Ansori (50) dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (30/9/2021).
"Saya dan sejumlah warga bahu-membahu memadamkan api dengan air serta pasir. Api yang membakar tubuh korban dan motor baru bisa dipadamkan sekitar 15 menit."
"Korban (SM) lemas dan tergeletak di pinggir jalan dengan luka bakar cukup parah. Yang anak kecil luka bakar pada kaki."
Seusai membakar kedua korban, pelaku langsung pulang dan mengambil mobil.
Diduga, pelaku hendak melarikan diri.
Beruntung, warga berhasil mengamankannya.
Pelaku kini disangkakan pasal berlapis, Pasal 44 ayat 2 tahun 2004, Tentang penghapusan KDRT, atau pasal 80 Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak, dan Oasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara.
SM mengalami luka bakar serius dan kini tengah dirawat secara intensif di RSUD Grati Pasuruan.
Sedangkan sang anak mengalami luka bakar di kakinya. (TribunWow.com)