Breaking News:

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Selain Mila Machmudah, Rizky Billar dan Lesti Kejora Juga akan Dilaporkan Kongres Pemuda Jawa Timur

Tak hanya sekali, rupanya pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali mendapat ancaman pelaporan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi menikah di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Kamis (19/8/2021). Rizky Billar dan Lesti kembali terancam dilaporkan oleh Kongres Pemuda Jawa Timur. 

TRIBUNWOW.COM - Tak hanya sekali, rupanya pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali mendapat ancaman pelaporan.

Hal yang diperkarakan adalah tudingan melakukan pembohongan publik, pelanggaran syariat Islam dan dugaan pemalsuan dokumen.

Ini terkait dengan pernikahan siri yang ditutupi dan ijab kabul dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti.

Kolase potret pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta unggahan Mila Machmudah Djamhari, Rabu (29/9/2021).
Kolase potret pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta unggahan Mila Machmudah Djamhari, Rabu (29/9/2021). (Istimewa)

Baca juga: Minta Rizky Billar dan Lesti Kejora Terus Terang soal Nikah Siri, Roy Suryo: Sebaiknya Apa Adanya

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Mengaku Belum Kawin saat Daftar KUA, Lakukan Pemalsuan Dokumen?

Sebagai informasi, konselor hukum Mila Machmudah Djamhar berniat melaporkan pasangan tersebut.

Ia juga menyoroti hal serupa seperti yang dipermasalahkan Kongres Pemuda Jawa Timur.

Rencananya, Mila akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti ke pihak kepolisian pada Jumat (1/10/2021).

Di sisi lain, Ketua Pimpinan Kongres Pemuda Jawa Timur, Edi Prasetyo menerangkan kesalahan pasangan artis tersebut.

Menurutnya, dalam syariat Islam tidak diperkenankan melakukan akan nikah dua kali.

Hal ini mengingat bahwa akad nikah yang pertama akan dianulir dengan tanggal akad nikah yang kedua.

Sehingga, status anak yang dikandung pihak pertama dicatatkan sebagai anak di luar nikah.

"Dalam agama yang saya anut kan tidak dibolehkan melakukan ijab kabul dua kali, dalam syariat sudah ada pembenarannya," kata Edi Prasetyo dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (29/9/2021).

"Yang kami tekankan di sini terkait perlindungan anaknya nanti."

Selain itu, Edi Prasetyo menilai adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan Lesti dan Rizky Billar.

Pasalnya, keduanya menyatakan diri masih lajang pada saat mendaftar KUA untuk pernikahan yang disiarkan di TV.

Padahal keduanya sejatinya sudah berstatus suami istri sejak pernikahan siri yang dilakukan di awal tahun.

Halaman
1234
Tags:
Nikah SiriMila Machmudah DjamhariRizky BillarLesti KejoraJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved