Terkini Nasional
Pengacara Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport, Najwa: Bisa Jadi Pencemaran Nama Baik
Pengacara Luhut Binsar Padjaitan, Juniver Girsang menuding Haris Azhar pernah meminta saham PT. Freeport kepada kliennya.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Polemik antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan dengan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti semakin memanas.
Hal itu terkait pernyataan kedua aktivis tersebut yang diangggap telah menuding Luhut terlibat dalam bisnis tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Sebelumnya, Luhut telah melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Haris Azhar Tak Gentar Dilaporkan Luhut ke Polisi, Pengacara: Publik akan Melihat Siapa Sosok LBP
Kini, pihak Luhut melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, balik menuding Haris Azhar.
Ia menyebut, Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport kepada Luhut.
Hal itu disampaikan oleh Juniver Girsang di acara Mata Najwa pada Rabu (29/1/2021) malam.
Awalnya, Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan sampai detik ini kliennya tidak pernah mendapatkan informasi untuk sampai ke kesimpulan dirinya telah melakukan fitnah.
"Jadi apa yang dilakukan masih dalam kerangka kebenaran, karena seluruh data yang diperbincangkan dalam report ini, sampai detik ini tidak pernah dibahas atau dibantah, apakah memang terkait atau tidak," katanya dikutip TribunWow.com, Kamis (30/9/2021).
Pihaknya pun meminta kejelasan Luhut mengenai hal tersebut.
"Jadi selama ini Pak Luhut cuma bilang tidak punya tambang, tapi tidak punya penjelasan yang lebih lanjutnya. Jadi bagaimana Haris Azhar bisa mengkoreksi kalau tidak ada data pembanding mengenai hal tersebut," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mempertanyakan di mana kliennya harus membantah kajian tersebut.
"Medianya di mana? Anda kan bukan media cetak, Anda kan yang menyiarkan bukan di media elektronik, itu ada hak bantah," kata dia.
Baca juga: Laporkan Haris Azhar karena Dituduh Terlibat Bisnis Tambang, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut
Selain itu, ia justru secara terang-terangan mengatakan soal kedatangan Haris kepada Luhut untuk meminta saham.
"Yang kedua, kalau punya itikad baik apalagi Haris Azhar mengenal baik Bang Luhut, berkomunikasi bukan sekali," kata dia.
"Dan itu perlu ditanya Haris Azhar, Haris Azhar pun pernah datang ke Luhut meminta saham, coba dicek sama dia. Freeport. Apa ceritanya? tanya beliau," kata Juniver Girsang.
Pernyataan itu sontak membuat Najwa Shihab terkejut.
Pernyataan itu pun sampai menarik perhatian Najwa Shihab, karena bisa jadi dugaan pencemaran nama baik.
"Anda melontarkan sesuatu yang bisa jadi pencemaran nama baik di Mata Najwa? Anda bilang bahwa Haris Azhar bahkan pernah datang meminta saham?," tanya Najwa.
"Yes, nanti dia jelasin saham apa. Tanya dia!," tegas Juniver lagi.
Pengakuan itu pun lantas membuat pertanyaan baru.
"Berarti, Pak Luhut punya akses ke saham dong berarti?," tanya Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti, Aswinawati.
Baca juga: Resmikan Pabrik Baru Krakatau Steel, Ini Momen Jokowi Sopiri Puan Maharani, Erick Thohir, dan Luhut
Namun pertanyaan itu tidak dijawab oleh Juniver.
"Artinya apa? Dia menceritakan masalah Freeport, Luhut menyatakan No!," kata dia.
Nurkholis Hidayat pun membantah tudingan tersebut.
"Ini tuduhan serius," kata dia.
Ia pun menjelaskan bahwa upaya Haris Azhar untuk mendapatkan fakta yang dianggap bohong itu tidak main-main.
Ia pun mengatakan kalau seluruh pihak yang ada dalam kajian itu sudah memberikan klarifikasi.
"Datanya jelas, tapi Pak Luhut tidak memberikan satu pun bantahan," kata dia.
Kemudian Juniver pun kini balik mempertanyakan apakah ada motif khusus yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia dalam mencemarkan nama baik Luhut.
"Lantas kalau ada itikad baik, kenal, harusnya ada klarifikasi pada Pak Luhut hasil kajian itu, bukan langsung diedarkan, kemudian dicaci maki seakan punya saham. Sudah 320.000 penonton loh, apakah ada tujuan lain ini?," tanya dia.
"Saya malah menyimpulkan Anda mengundang kami untuk klarifikasi, supanya subscribe-nya Haris Azhar semakin naik," tandasnya.
Baca juga: Luhut Minta Warga Jangan Euphoria Covid Membaik: Tiap Hari di WhatsApp Orang Meninggal, Jangan Lagi
Lihat videonya mulai menit ke 2.50:
Digugat Rp 100 milliar
Dikutip dari Tribunnews.com sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, resmi melaporkan Aktivis HAM yang juga Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Selain pidana, Luhut juga menempuh jalur perdata, keduanya digugat dengan angka yang fantastis.
Hal itu disampaikan oleh pengacara LBP, Juniver Girsang.
"Pak Luhut juga melayangkan gugatan perdata, beliau sampaikan kepada saya kita akan tuntut Haris Azhar dan Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya yaitu Rp 100 miliar," kata Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Gugatan dengan nilai fantastis itu juga bukan semata-mata agar membuat lawannya jera.
Menurut Juniver Girsang, apabila gugatan perdata Luhut dikabulkan oleh pengadilan, Luhut akan menyumbangkan uang tersebut kepada masyarakat Papua.
Hal itu sekaligus bentuk penegasan Luhut, semua tudingan yang menyebutkan ia memiliki blok tambang di Intan Jaya adalah fitnah.
"Pak Luhut menggugat perdata Rp 100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itu bentuk penegasan beliau dan ingin membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran baik," terang Juniver. (TribunWow.com/Rilo)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Ingatkan Publik Tidak Ada Kebebasan Absolut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/haris-azhar-kiri-dan-luhut-binsar-pandjaitan-kanan.jpg)