Breaking News:

Terkini Daerah

Bunuh Ayah Kandung Pakai Balok, Pria di Lampung Ini Bersandiwara Begini kepada Tetangga dan Polisi

Seorang pria di Lampung tega menghabisi ayah kandungnya sendiri yang sudah lanjut usia.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan. Seorang pria di Lampung tega menghabisi ayah kandungnya sendiri yang sudah lanjut usia. 

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi kemudian menemukan petunjuk terkait adanya tindak pidana lain dalam pristiwa tersebut.

Tim kemudian langsung mengumpulkan keterangan-keterangan lain dan mendapat petunjuk ke arah pembunuhan terhadap MY.

Petugas mendapati orang yang dicurigai membunuh korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, UB.

Benar saja, UB akhirnya mengakui telah membunuh ayah kandungnya setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung, Dipicu Masalah Keluarga hingga Nasib Pelaku

Motif Pelaku

Motif UB nekat menghabisi ayahnya ternyata karena adanya permasalahan keluarga.

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam Pasal 338 KUH Pidana.

"Petugas juga telah mengamankan barang bukti sebuah alat serutan es yang terbuat dari kayu balok," ungkap Amin.

Barang bukti lainnya, seutas tali rafia warna hitam berukuran 140 cm, sebilah pisau, satu buah gunting, sebuah kursi kecil berwarna cokelat, sehelai baju koko warna putih dan celana dasar warna cream.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Pembunuhan di Pesawaran Lampung, Anak Rekayasa Pembunuhan Ayah Kandung, dan Anak Bunuh Ayah Kandung di Pesawaran Lampung Dipicu Karena Masalah Keluarga

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PembunuhanTewasLampungKabupaten PesawaranAnak Bunuh Ayah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved