Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Video Oknum Polisi Pukul dan Tendang Pengendara Motor, Kapolres Bima Minta Maaf

Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota polisi memukul pengendara motor viral di media sosial. Ini faktanya.

Dok. Istimewa via Tribun Lombok
Tangkapan layar video oknum polisi memukul dan menendang pengendara motor di Bima, NTB, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota polisi memukul dan menendang pengendara motor viral di media sosial.

Dikutip dari Tribun Lombok, peristiwa itu terjadi Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (27/9/2021).

Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik itu terlihat tiga oknum polisi mengerumuni seorang pengendara motor.

Baca juga: Fakta Viral Mahasiswi Ngaku Jadi Korban Pelecehan Oknum Dosen, Ini Tanggapan BEM dan Unsri

Salah satu polisi terlihat emosi dan beberapa kali melayangkan pukulan hingga tendangan ke arah pemuda itu.

Aksi para polisi tersebut direkam warga yang ada di seberang jalan.

Sembari merekam dia pun ngomel-ngomel melihat aski oknum polisi tersebut.

Terutama saat salah seorang oknum melayangkan tendangan ke arah pemuda itu.

”De aina sempa ni bapa.” dalam bahasa Mbojo, Bima.

Artinya “Jangan ditendang bapak!”

Meski ditendang, pengendara terlihat tidak melakukan perlawanan.

Video tersebut kemudian viral di media sosial.

Bahkan telah dibagikan hingga ratusan kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet.

Video tersebut pertama kali diposting akun Facebook Merry, sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (27/9/2021).

Dalam kolom komentar warganet menyebut peristiwa tersebut terjadi di jalan Sultan Salahuddin, ke Pantai Kalaki, Bima.

Baca juga: Viral Kunjungi Pameran Makanan, Presiden Prancis Emmanuel Macron Justru Dilempar Telur

Setelah itu, oknum polisi membawa motor pengendara dan satu lain membonceng korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Tags:
BimaNusa Tenggara Barat (NTB)fakta viralViralViral VideoPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved