Terkini Daerah
Ingin Kaya, Ibu di Sulteng Tega Biarkan Anak Dirudapaksa Dukun sebagai Pesugihan, Ini Kronologinya
Demi cepat kaya, seorang ibu asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berinisial ZY (45) tega memaksa putrinya untuk berhubungan badan dengan dukun.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Demi cepat kaya, seorang ibu asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berinisial ZY (45) tega memaksa putrinya untuk berhubungan badan dengan dukun, AU.
Dilansir TribunWow.com, ZY melakukan praktik pesugihan agar menjadi kaya dalam waktu yang singkat.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menyebut kejadian itu bermula saat AU menghubungi ZY.
Ia mengaku memiliki kemampuan untuk membuat orang jadi kaya raya.
Baca juga: Berkali-kali Dirudapaksa Ayahnya, Gadis di Bekasi Awalnya Kaget Bangun dalam Kondisi Tanpa Busana
Baca juga: Seorang Gadis Remaja Dirudapaksa 33 Orang selama 8 Bulan di India, Sempat Diperas Pacarnya
Tergiur dengan ucapan AU, ZY kemudian menemuinya di sebuah penginapan.
Saat bertemu, AU menyebut syarat untuk melakukan praktik pesugihan itu adalah dengan berhubungan badan.
Syarat itu pun dipenuhi ZY.
Ia merelakan diri berhubungan badan dengan sang dukun.
Seusai berhubungan badan, ZY diberi benda dibungkus kain putih.
"Diminta disiram air setiap malam," jelas Hamka, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Minggu (26/9/2021).
Aksi bejat AU tak berhenti sampai di situ.
AU kemudian meminta ZY mencarikan wanita lain untuk berhubungan badan dengannya.
ZY mulanya mengajak temannya untuk berhubungan badan dengan AU.
Sayangnya, tak ada satu pun rekan ZY yang bersedia mengikuti ritual pesugihan tersebut.
Baca juga: Anak Sudah Nikah Tak Hentikan Ayah Lakukan Rudapaksa, Korban Lapor setelah 8 Tahun, Ini Kronologinya
Baca juga: Pengakuan Guru SD Rudapaksa Muridnya di Banyuasin: Anaknya Cantik, Saya Bujuk ke Perpustakaan
Hingga akhirnya, ZY memaksa anak perempuannya yang masih di bawah umur untuk berhubungan badan dengan AU.
Korban pun dirudapaksa AU di sebuah penginapan.
Seusai kejadian, korban kemudian menceritakan tindakan ZY dan AU pada ayahnya yang baru pulang ke perantauan.
Tak terima anaknya dirudapaksa, ayah korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
Seusai mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan menangkap ZY.
Sementara itu, AU masih dalam pengejaran polisi.
“Kita sudah mengambil langkah-langkah, mendatangi TKP, melakukan upaya paksa kepada ibu kandung korban. Perempuan ZY sudah kita proses, sedangkan terduga AU masih dalam pengejaran oleh tim kami,” jelas Hamka, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/9/2021).
Akibat perbuatannya, AU dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76 D dan Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Ingin Cepat Jadi Orang Kaya, Ibu di Sulawesi Paksa Anak Perempuannya Hubungan dengan Dukun, dan Kompas.com dengan judul Syarat Ritual Pesugihan Berhubungan Badan, Seorang Ibu Tega Serahkan Anak ke Dukun, Korban Diperkosa di Penginapan