Terkini Daerah
Pengakuan SA, Ibu Tiri yang Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Anak, Sebut Korban Bocah Nakal Suka Jambak
Seorang wanita berinisial SA (21) tega menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh anak tirinya, MYK (7).
Editor: Mohamad Yoenus
"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.
Pelaku Dikenal Tertutup
SA (21), ibu tiri yang merupakan otak perampasan nyawa MYP dikenal sebagai sosok tertutup.
Ia jarang berkomunikasi dengan keluarga walau kediamannya dekat dengan nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Paman korban, Bali (33), mengatakan, di mata keluarga, ia justru dikenal dengan sosok yang baik.
"Dibilang kecewa, kalau keluarga sih kecewa, cuma gimana lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021).
Bali menceritakan, selama ini keluarga tidak mengetahui bila ada persoalan di dalam keluarga mereka.
Sosok korban sendiri, disampaikan keluarga, memang bandel, namun hal tersebut wajar karena korban masih anak-anak.
Perihal alasan SA tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi anak suaminya sendiri, Bali mengatakan, keluarga tidak mengetahui soal tersebut.
Dalam hal ini, keluarga sangat menyayangkan apa yang dilakukan SA.
"Untuk alasannya, keluarga tidak tahu pasti, karena memang tertutup, anaknya (korban) juga tidak pernah cerita," ujar dia.
Baca juga: Kasus Subang, Saksi Ujang Ngaku Sempat Lihat Yosef Bersihkan Lantai Rumah Tuti tapi Langsung Diralat
Berawal dari Penemuan Mayat Bocah di Sungai Prawira
Bocah yang diperkirakan berusia 10 tahun ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di Sungai Prawira, Indramayu, 19 Agustus 2021.
Jenazah bocah laki-laki tersebut ditemukan warga, Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 05:00 WIB.
Penemuan itu bermula ketika warga tersebut hendak ke masjid.