Pembunuhan di Subang
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Yosef dan Istri Muda Kini Tidak Tinggal Bersama dan Tak Ada Komunikasi
Yosef dan istri mudanya adalah dua sosok yang terus-terusan menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu-anak di Subang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Hingga Jumat (24/9/2021), pihak kepolisian masih belum menetapkan pelaku kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Dalam kasus ini ada dua sosok yang terus disorot oleh publik dan berkali-kali diperiksa polisi yakni Yosef selaku suami korban Tuti dan Mimin alias M selaku istri muda dari Yosef.
Kabar terbaru, Yosef dan Mimin kini sudah tak lagi tinggal satu rumah.
Baca juga: Soal Kasus Subang, Pengacara Ungkap Perilaku Yoris Versi Yosef: Temperamental dan Sering Marah-marah
Baca juga: Hubungan dengan Yoris Tak Akur setelah Kasus Subang, Yosef Ngaku Sempat Diancam Pakai Senjata Tajam
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, fakta ini disampaikan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Rohman menjelaskan, status kliennya yakni Yosef dengan Mimin adalah pasangan suami istri siri.
"Menikah siri sampai dengan saat ini," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Jumat (24/9/2021) dini hari.
Ia menambahkan, Yosef dan Mimin saat ini sedang tidak tinggal serumah.
Keduanya disebut akan berpisah hingga pelaku pembunuh Tuti dan Amalia terungkap.
"Tetapi sekarang mereka berdua tidak hidup bersama sementara dulu sampai ada kepastian mengenai masalah ini, jadi terpisah sekarang tinggalnya," kata Rohman.
Pengakuan Istri Muda
Mimin diketahui sudah sejak 2009 menjadi istri muda Yosef.
Setelah lama bungkam, Mimin kini buka suara soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ia pun menyebut rumah tangga dengan Yosef yang dibina sejak 2009 kini mulai renggang.
Mimin dan Yosef bahkan berkali-kali diperiksa polisi.
Terhitung sejak awal kasus, Yosef sudah 12 kali diperiksa, sedangkan Mimin sudah 10 kali dimintai keterangan oleh polisi.