Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Setelah Diperiksa dengan Lie Detector di Kasus Subang, Yosef dan Istri Muda Kembali Dipanggil Polisi

Mereka diagendakan menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Kamis (23/9/2021).

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (kedua dari kiri) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. 

"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan," kata Rohman Hidayat, saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Satu di antara pertanyaan dasar yang ditanyakan adalah apakah mereka terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. 

 "Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," ujar Rohman.

Rohman juga menyampaikan jika Yosef dan istri mudanya sudah menjawab apa yang ditanyakan kepada polisi. 

Namun, dia tidak mengetahui apa hasil yang didapat pihak kepolisian terkait pemeriksaan tersebut. 

"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya. 

"Bahwa hari Kamis (16/9/2021) dan Jumat (17/9/2021) Pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan," ujar Rohman Hidayat.

"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 21.00 kemudian dilanjutkan Jumat setelah jumatan."

"Kemudian Bu mimin, dites kebohongan juga, dites-nya hari Sabtu (18/9/2021) dari Jam 10-12an itu sudah selesai."

Azas Praduga Tak Bersalah

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi perihal pemeriksaan dengan alat tes kebohongan. 

Mereka menyebut itu hanya merupakan satu cara untuk menggali keterangan. 

"Itu salah satu kita untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk saja," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021), dikutip dari TribunnewsBogor.

Dia juga menyampaikan jika polisi tidak ingin mencurigai saksi-saksi dalam kasus tersebut. 

"Suaminya ini kan masih kita meminta keterangan, kita tidak bisa menuduh, yang namanya penyidik itu bekerja berdasarkan azas praduga tak bersalah," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SubangPembunuhanLie DetectorYosefJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved