Pembunuhan di Subang
Pengacara Yosef Sebut Kliennya Intens Diperiksa Bareskrim Polri terkait Kasus Pembunuhan di Subang
Kini penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang Jawa Barat memasuki babak baru.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kini penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang Jawa Barat memasuki babak baru.
Sejumlah saksi diketahui diperiksa langsung oleh tim Bareskrim Polri dengan pemeriksaan menggunakan alat tes kebohongan atau lie detector.
Hingga kini yang sudah dikonfirmasi diperiksa dengan alat tes kebohongan adalah Yosef (suami Tuti) dan istri mudanya, Mimin.
Baca juga: Sebulan Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Yeti: Sampai Kapanpun Pelaku Harus Ketemu
Baca juga: Kasus Subang, Saksi Ujang Ngaku Sempat Lihat Yosef Bersihkan Lantai Rumah Tuti tapi Langsung Diralat
"Selama Bareskrim Polri turun tangan pada kasus ini, Pak Yosef serta Bu Mimin istri mudanya sudah intens diperiksa langsung sama Bareskrim Polri," ucap Pengacara Yosef, Fajar Sidik saat dihubungi, Rabu (22/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Yosef memang diketahui sebagai saksi kunci dalam kasus ini.
Selain karena kerabat dekat korban, Yosef juga merupakan orang pertama yang datang ke TKP sebelum kedua jasad ditemukan.
Saat datang ke TKP, di sana sudah nampak berantakan dan berceceran darahan.
Dia juga merupakan orang yang melapor ke polisi atas kejadian tersebut.
Kini, masalah yayasan yang didirikan Yosef dan adanya orang ketiga dihubungan Yosef dan Tuti juga disebut-sebut dalam masalah ini
Fajar menyampaikan jika undangan yang diterima masih atas nama Polres Subang, tetapi yang melakukan pemeriksaan merupakan tim dari Bareskrim Polri.
"Secara undangan pemanggilan memang masih sama penyidik Polres ya, tapi kata Pak Yosef diperiksanya langsung sama Bareskrim," katanya.
Baca juga: Kasus Subang, Danu Ngaku Diminta Yosef Temui Amalia Sehari Sebelum Kejadian, Ini yang Dilakukan
Yosef dan Minim menjalani tes kebohongan secara terpisah.
Yosef diperiksa pada Kamis dan Jumat (17/9/2021), sedangkan Mimin pada Sabtu (18/9/2021).
"Jadi kemarin pekan lalu itu ada pemanggilan lagi sebenarnya itu ketika hari Kamis itu tidak terkira jadi dimintai keterangan lagi di Polsek Jalancagak, tapi kan dibatalkan."
"Terus maksudnya kami diundang malamnya untuk hadir setelah Magrib."
"Kalau tidak salah ke Ciater, udah itu di sana ganti pemeriksaan dengan mengikuti tes kebohongan itu hari Kamis malam kurang lebih 2 jam," ucap Rohman, Selasa (21/9/2021).
"Pak Yosef juga bilang yang meriksa itu dari Bareskrim Polri, tapi secara pemanggilannya tetap dari penyidik Polres Subang."
"Jadi pemanggilannya dari Polres Subang tapi saat pemeriksaan dari Bareskrim Mabes Polri," katanya.
Danu yang merupakan saksi penting dalam kasus ini juga disebut-sebut diperiksa oleh Bareskrim Polri dengan alat tes kebohongan.
Namun hingga kini belum ada yang bisa dimintai konfirmasi atas keterangan tersebut.
"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).
Dikatakan jika secara umum yang ditanyakan merupakan pertanyaan dasar yang sebelumnya sudah digali oleh polisi.
Cerita pada Rohman, Yosef mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik Bareskrim Polri yang menggunakan alat tes kebohongan tersebut.
"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul FAKTA BARU Kasus Subang, Ternyata Danu Juga Diperiksa Bareskrim Pakai Alat Lie Detector dan Misteri Kasus Subang, Yosef dan Istri Mudanya Diperiksa Langsung Bareskrim, tak Lagi oleh Polres