Virus Corona
Vaksinasi Covid-19 Aman bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Atas 12 Tahun, Sama seperti Masyarakat Umum
Pemerintah mengajak orangtua untuk segera mendukung anak berkebutuhan usia (ABK) di atas 12 tahun menerima vaksinasi Covid-19.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, drg. Kartini Rustandi M.Kes mengajak orangtua untuk segera mendukung anak berkebutuhan usia (ABK) di atas 12 tahun menerima vaksinasi Covid-19.
Ia memastikan vaksin yang tersedia telah dinyatakan aman.
"Ayo kita bawa anak-anak kita yang berkebutuhan khusus untuk mendapatkan vaksinasi. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang mampu memberikan sesuatu bagi bangsa ini juga karena dibalik kekurangan mereka ada kelebihan," ungkapnya dalam dialog FMB9 secara virtual pada Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Ahli Jelaskan Kemungkinan Penyebab Perubahan Siklus Haid setelah Mendapat Vaksin Covid-19
Kartini mengakui tidak mudah untuk membawa anak-anak berkebutuhan khusus ini ke tempat vaksinasi Covid-19.
Sehingga untuk mempercepat cakupan vaksinasi bagi kelompok rentan ini, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan.
Seperti mengadakan program membawa orang atau anak disabilitas, maka 3 orang pengantarnya boleh mendapat vaksin.
Kemudian juga bekerjasama dengan pihak lain untuk mengadakan sentra-sentra vaksinasi terdekat.
Satu diantaranya adalah YCAB Foundation yang mengadakan vaksinasi Covid-19 untuk umum bertajuk i-Serve Vaccine.
Ketua panitia James Revelino mengatakan pihaknya telah memvaksinasi sebanyak 50 ribu peserta, dimana 28 persen peserta merupakan kelompok anak muda usia remaja.
Dari 28 persen usia remaja, 4,2 persen adalah anak-anak berkebutuhan khusus
"I-Serve Vaccine ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksin untuk itu kami melakukan vaksinasi dengan metode Drive Thru," ungkap James.
Selain menyediakan jalur khusus vaksinasi drive thru bagi disabilitas, pihaknya juga menyediakan tempat khusus bagi penyandang disabilitas yang memang tidak bisa melakukan vaksinasi bersama dengan peserta umum.
Dukungan Masyarakat
Pemerintah mendorong kerja sama berbagai pihak guna memastikan perlindungan kesehatan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 kepada anak berkebutuhan khusus, membutuhkan upaya dan perhatian lebih.
Plt Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi mengatakan setiap anak termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, memiliki hak yang sama untuk bertumbuh kembang, mendapatkan perlindungan, pendidikan, serta pengasuhan yang baik.
“Mereka juga merupakan generasi penerus bangsa yang dapat memberikan sesuatu bagi Indonesia, karena di balik keterbatasannya, mereka pasti memiliki kelebihan,” kata Kartini dalam Dialog Rabu Utama Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, Senin (20/9/2021).
Ia menuturkan, pelayanan kesehatan bagi ABK secara umum sama seperti masyarakat lainnya.
Hanya saja, para tenaga kesehatan perlu memperhitungkan kondisi, riwayat kesehatan, serta mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap ABK.
"Bagi ABK yang terinfeksi Covid-19, tenaga kesehatan akan memberikan obat serta tindakan yang sama dengan masyarakat umum. Namun tentu saja tenaga kesehatan akan mempertimbangkan banyak hal, karena anak-anak ini membutuhkan perlakuan khusus,” ujarnya.
Termasuk dalam hal percepatan vaksinasi juga menjadi satu prioritas pemerintah.
Diketahui, pemerintah memanfaatkan vaksin produksi Sinopharm hibah Raja Uni Emirat Arab untuk dialokasikan khusus bagi kelompok rentan ini.
Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan bagi ABK untuk mendapatkan suntikan vaksin merek lainnya, karena semua vaksin Covid-19 di Indonesia memiliki fungsi yang sama dalam meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus tersebut.
“Untuk vaksinasi ABK, dapat mengakses langsung ke Puskesmas atau sentra vaksinasi seperti masyarakat pada umumnya. Di lokasi tersebut, pendamping harus menyampaikan kepada petugas tentang kondisi ABK yang didampingi,” ujar Kartini.
Hal ini sejalan dengan pengalaman dari Founder London School Center For Autism Awareness, Prita Kemal Gani. Putri Prita adalah seorang anak autistik, dan telah mendapatkan suntikan vaksin merek Sinovac di sentra vaksinasi Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Menurutnya, pelayanan vaksinasi bagi ABK di Indonesia sudah baik.
"Saat itu, begitu ada pengumuman anak 12-17 tahun boleh disuntik vaksin, kami mengajak anak kami ke GBK, walaupun pada waktu itu vaksinasi hanya untuk masyarakat umum (bukan untuk ABK). Di sana kami sampaikan, anak kami adalah ABK. Setelah itu, kami langsung mendapatkan jalur khusus,” kata Prita.
Ia mengapresiasi layanan tersebut, lantaran ABK cenderung memiliki tingkat keresahan tinggi, tidak bisa menunggu atau berkumpul bersama banyak orang, juga mempunyai kesulitan komunikasi verbal.
Selain itu, Prita menjelaskan, pada bulan April pihaknya mendapatkan undangan vaksinasi untuk kaum difabel di GBK.
Ia memberangkatkan 75 orang kaum difabel dewasa secara bertahap.
Menurutnya, sentra vaksinasi GBK memberikan tenda dan jalur khusus, serta kemudahan akses bagi para kelompok difabel.
Perlindungan kesehatan bagi kaum difabel, terutama ABK menuntut sinergi dari elemen masyarakat, baik dari komunitas, lembaga kesehatan, juga pihak swasta.
Salah satu lembaga yang melaksanakan layanan vaksinasi bagi kaum difabel adalah i-SERVE Vaccine YCAB yang membuka sentra vaksinasi secara lantatur (drive thru).
Ketua Umum i-SERVE Vaccine YCAB James Revelino menyatakan, pihaknya telah membantu vaksinasi lebih dari seribu orang ABK berusia 12-17 tahun, bekerja sama dengan Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Kami menyediakan metode drive thru, ruang vaksin terpisah, dan jalur khusus bagi para kaum difabel yang sulit melakukan vaksinasi bersama dengan masyarakat umum. Kami juga memberikan layanan antar jemput bagi mereka, bekerja sama dengan Blue Bird,” ujar James.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, pihaknya selalu melakukan persiapan diskusi dengan petugas dan pendamping, guna mendapatkan informasi tentang kondisi ABK yang akan disuntik.
Sebelum divaksin, para relawan dan tenaga kesehatan juga berusaha membuat ABK merasa nyaman.
Bahkan, setelah vaksinasi selesai, petugas juga terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan ABK yang bersangkutan.
Semua upaya ini dilakukan, agar setiap ABK bisa mendapatkan hak perlindungan kesehatan seperti anak-anak pada umumnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Perlindungan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus di Masa Pandemi Covid-19 Harus Didukung Masyarakat" dan "Pemerintah Upayakan Percepatan Vaksinasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus."