Terkini Nasional
Minta Penjaga Rutan Ganti Gembok Sel, Irjen Napoleon Dibantu 3 Napi Aniaya M Kece, Ini Kata Polisi
Fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece kembali terungkap.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap YouTuber Muhammad Kece kembali terungkap.
Diduga, Napoleon telah memerintahkan penjaga rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk mengganti gembok kamar tahanan Muhmmad Kece dengan gembok khusus.
Hal itu diungkap Ditektur Tindak Pisana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Menurut Andi, permintaan Napoleon untuk mengganti gembok kamar tahanan Muhammad Kece dituruti oleh penjaga rutan yang masih berpangkat bintara.

Baca juga: Terekam CCTV, Irjen Napoleon Bonaparte Ternyata Aniaya M Kece Dibantu Eks Petinggi FPI, Ini Sosoknya
Baca juga: Alasan Penjaga Rutan Tak Berkutik saat Napoleon Hajar M Kece sampai Babak Belur, Masih Anggap Atasan
Andi menyebut penjaga rutan tersebut tak kuasa menolak permintaan Napoleon karena masih menganggapnya sebagai atasan.
"Kita tau bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya Pati Polri," terang Andi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).
"Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga."
Meskipun mengakui perbuatan tersebut salah, Andi memahami kondisi psikologi penjaga rutan hingga terpaksa menuruti perintah Napoleon.
"Equality before the law inilah makanya saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan."
"Nah tetapi kalau kondisi psikologis gak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu terjadi, di mana seorang pati meminta kepada bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar."
"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan."
Terekam CCTV
Peristiwa penganiayaan itu berlangsung selama satu jam dan terekam CCTV.
Dalam rekaman tersebut, terlihat Napoleon bersama tiga tahanan lain masuk ke sel Muhammad Kece sekira pukul 00.30 WIB dan keluar pukul 01.30 WIB.
"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," jelas Andi.
Menurut Andi, seorang narapidana diperintahkan Napoleon mengambil plastik berisi kotoran manusia.
Baca juga: Sikap Polisi soal Kasus Irjen Napoleon Aniaya YouTuber M Kece: InshaAllah Selasa Dia akan Diperiksa
Baca juga: Mata M Kece Bengkak Sebelah seusai Dianiaya Irjen Napoleon, Alami Luka Lain di Bibir hingga Pinggang
Kotoran tersebut kemudian digunakan untuk melumuri wajah dan tubuh M Kece.
Setelah itu, Napoleon langsung memukul korban.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja."
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," katanya.
Akibat penganiayaan itu, M Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya.
"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," terang Andi.
Nasib Napoleon
Pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa Napoleon adalah pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap M Kece.
Dikutip dari Tribunnews.com, info ini diiyakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," tukasnya.
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama - sama, berupa penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Napoleon terbukti menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 370 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra agar menghapuskan nama Djoko Tjandra dari daftar DPO atau red notice Interpol. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Irjen Argo Yuwono: Petugas Rutan Bareskrim Takut Tegur Irjen Napoleon karena Masih Merasa Atasannya, dan Terungkap Cara Irjen Napoleon Masuk ke Sel Muhammad Kece Lalu Lakukan Penganiayaan Hampir Satu Jam