Terkini Daerah
Tewas Ditikam Anaknya, Ibu di Jepara Minta Pelaku Berbohong: Sampaikan Aku Ditikam Orang Gila
Seperti pepatah kasih sayang ibu sepanjang masa, seorang ibu di Jepara coba tutupi kejahatan anaknya meski dirinya menjadi korban.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG
Remaja berinisial MF (17) saat diperika di Unit PPA Satreskrim Polres Jepara. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Korban diketahui ditikam menggunakan senjata tajam, kemudian pelaku juga memukuli korban dan menendang korban.
Akibat perbuatanya, MF disangkakan pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta," tandasnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul ANAK DURHAKA: Siti Muslikhatun, Seorang Ibu di Jepara Dibunuh Anaknya Sendiri dan Pesan Terakhir Seorang Ibu di Jepara yang Tewas Ditusuk Anaknya Sendiri Ini Bikin Mewek