Pembunuhan di Subang
Punya Alibi Kuat dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Kini Yosef Diperiksa dengan Alat Tes Kebohongan
Yosef kembali diperiksa olek pihak kepolisian sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Cerita Yosef pada Rohman, Yosef ditanya seputar kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti.
Dia tidak mengetahui alasan di balik penggunaan alat tes kebohongan untuk Yosef dan Mimin.
"Alasannya saya tidak tahu, tapi yang pasti memakai alatlah karena saya juga tidak masuk, menurut keterangan Pak Yosef pada saat itu dia dites kebohongan pakai alat yang di tempel di dada dan tangan, itu update terkhir," kata dia.
Alibi Yosef
Sebelumnya, Rohman memang menyebut kini banyak opini publik mengarah kepada kliennya.
Hal itu bahkan dianggap menjadi pemicu kecurigaan di internal keluarga Yosef.
Rohman sendiri menyebut jika Yosef memiliki alibi kuat pada saat kasus pembunuhan itu terjadi.
"Saya dari awal sudah menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan yang selama ini mengarah kepada klien saya ini sangat memojokkan Pak Yosef, karena opininya sudah begitu menunjuk kepada seseorang, ini yang menjadi masalah kemarin," ujarnya, Minggu (19/9/2021)
"Hanya saya, yang kita sampaikan bahwa pada malam kejadian ada beberapa orang yang menyaksikan bahwa Pak Yosef ada di rumah Bu Mimin, kemudian pagi-pagi ketika baru masuk rumah, ada saksi yang melihat Pak Yosef dan kalau tidak salah pada tubuh korban sendiri tidak ada sidik jari Pak Yosef."
"Jadi Pak Yosef tetap dengan keterangan di awal bahwa terakhir bertemu korban itu adalah tanggal 17 Agustus ukul 21.00 malam. Sebelum berangkat ke rumah istri mudanya di Ci Jengkol, kurang lebih 15 sampai 20 menit perjalanan dari TKP," jelasnya.
Kemudian dia melakukan aktivitas di sana dan baru pulang kembali pada pukul 07.15 WIB.
Ketika sampai kondisi TKP sudah berantakan dengan bercak darah ada di mana-mana.
Dia juga membantah opini yang mengaitkan ditemukannya sidik jari Yosef di TKP dengan kasus pembunuhan tersebut.
"Itu memang tidak bisa dipungkiri karena dia tinggal di rumah situ ya, artinya Pak Yosef, kemudian kedua korban tinggal di rumah situ, ya jelas sidik jari Pak Yosef ada di mana-mana, itu tidak bisa kita pungkiri," ujarnya.
Dia juga meluruskan jika dirinya diminta sebagai pengacara tidak diminta langsung oleh Yosef.