Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan, M Kece Juga Dilumuri Kotoran Manusia, Ini Kata Polisi

M Kece, tersangka kasus penistaan agama, babak belur dihajar Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan YouTube MuhammadKece
Foto kanan: YouTuber dengan nama MuhammadKece alias M Kece kini tengah menjadi buruan polisi karena diduga melakukan penistaan agama, khususnya terhadap agama Islam. Foto kiri: Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

TRIBUNWOW.COM - YouTuber Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama, babak belur dihajar Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Tak hanya dianiaya, M Kece juga mendapat perlakuan tak pantas dari terpidana dugaan kasus suap Djoko Tjandra itu.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, wajah dan tubuh M Kece juga dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon.

YouTuber bernama Muhammad Kece nampak masih bisa tersenyum sambil menyapa para wartawan seusai ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama, Rabu (25/8/2021).
YouTuber bernama Muhammad Kece nampak masih bisa tersenyum sambil menyapa para wartawan seusai ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama, Rabu (25/8/2021). (youtube kompastv)

Baca juga: Sosok Irjen Napoleon Bonaparte, Penganiaya Muhammad Kece di Penjara, Sama-sama Mendekam di Bareskrim

Baca juga: 3 Fakta M Kece Dianiaya di Rutan, Pelaku Irjen Napoleon hingga Kuasa Hukum Sempat Membantah

Diduga, Napoleon yang melumuri sendiri wajah dan tubuh M Kece menggunakan kotoran manusia.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," terang Andi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (19/9/2021).

Menurut Andi, ada saksi yang diperintahkan langsung oleh Napoleon untuk mengambil kotoran manusia itu.

Namun, Andi tak menjelaskan secara jelas sosok saksi tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," sambungnya.

Akibat kejadian ini, Napoleon dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam rutan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono pun membenarkan kabar tersebut.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," terang Rusdi.

Dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa tiga saksi.

Hingga kini kasus sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan."

Baca juga: 3 Fakta M Kece Dianiaya di Rutan, Pelaku Irjen Napoleon hingga Kuasa Hukum Sempat Membantah

Baca juga: Sosok Irjen Napoleon Bonaparte, Penganiaya Muhammad Kece di Penjara, Sama-sama Mendekam di Bareskrim

Nasib Napoleon

Pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa Napoleon adalah pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap M Kece.

Dikutip dari Tribunnews.com, info ini diiyakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri.

"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," tukasnya.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama - sama, berupa penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Napoleon terbukti menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 370 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra agar menghapuskan nama Djoko Tjandra dari daftar DPO atau red notice Interpol.

Kuasa Hukum Sempat Bantah

Sementara itu, kuasa hukum M Kece, Sandi Situngkir sempat menyatakan tidak ada penganiayaan terhadap kliennya di rutan Bareskrim Polri.

"Banyak informasi di luar, kalau Pak Kace isunya banyak kurang sehat. Ada juga katanya habis dipukulin. Ada yang pukul."

"Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak. Meskipun kami tidak ketemu. Tadi kata Pak Wadir dan Kasubdit baik-baik saja, sehat-sehat saja," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Namun kala itu, Sandi mengatakan, pihak kuasa hukum dan keluarga masih belum bisa menemui M Kece.

Pasalnya, kliennya masih dalam proses isolasi selama 14 hari sejak penangkapan.

"Masih isolasi, tadi juga kita juga sampaikan protes. Karena yang disampaikan (pertama, Red) isolasinya 7 hari. Ternyata kan menurut mereka ternyata 14 hari," ungkapnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Irjen Napoleon Diduga Lumuri Kotoran ke Wajah dan Tubuh M Kece, Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon Soal Penganiayaan Muhammad Kece di Dalam Rutan, Kabarnya Muhammad Kece Dianiaya di Rutan Bareskrim? Kuasa Hukum Sampaikan Jawaban Polisi,

Tags:
Napoleon BonaparteMuhammad KeceRumah Tahanan (Rutan)YoutuberPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved