Terkini Daerah
Tak Hanya Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan, M Kece Juga Dilumuri Kotoran Manusia, Ini Kata Polisi
M Kece, tersangka kasus penistaan agama, babak belur dihajar Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - YouTuber Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama, babak belur dihajar Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Tak hanya dianiaya, M Kece juga mendapat perlakuan tak pantas dari terpidana dugaan kasus suap Djoko Tjandra itu.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, wajah dan tubuh M Kece juga dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon.

Baca juga: Sosok Irjen Napoleon Bonaparte, Penganiaya Muhammad Kece di Penjara, Sama-sama Mendekam di Bareskrim
Baca juga: 3 Fakta M Kece Dianiaya di Rutan, Pelaku Irjen Napoleon hingga Kuasa Hukum Sempat Membantah
Diduga, Napoleon yang melumuri sendiri wajah dan tubuh M Kece menggunakan kotoran manusia.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," terang Andi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (19/9/2021).
Menurut Andi, ada saksi yang diperintahkan langsung oleh Napoleon untuk mengambil kotoran manusia itu.
Namun, Andi tak menjelaskan secara jelas sosok saksi tersebut.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," sambungnya.
Akibat kejadian ini, Napoleon dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam rutan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono pun membenarkan kabar tersebut.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," terang Rusdi.
Dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa tiga saksi.
Hingga kini kasus sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.
"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan."
Baca juga: 3 Fakta M Kece Dianiaya di Rutan, Pelaku Irjen Napoleon hingga Kuasa Hukum Sempat Membantah
Baca juga: Sosok Irjen Napoleon Bonaparte, Penganiaya Muhammad Kece di Penjara, Sama-sama Mendekam di Bareskrim
Nasib Napoleon