Breaking News:

Terkini Nasional

Sikap Polisi soal Kasus Irjen Napoleon Aniaya YouTuber M Kece: InshaAllah Selasa Dia akan Diperiksa

Begini sikap polisi dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon terhadap YouTuber M Kece.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Istimewa Tribunnews
Foto kanan: Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto kiri: foto M Kece seusai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. 

TRIBUNWOW.COM - Pada akhir Agustus 2021 lalu, YouTuber kontroversial, Muhammad Kece alias M Kece diduga dianiaya oleh sesama napi yakni Irjen Napoleon Bonaparte.

Gara-gara penganiayaan itu, M Kece mengalami luka lebam-lebam di sekujur tubuh mulai dari muka hingga badannya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka penganiayaan.

Baca juga: Tak Hanya Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan, M Kece Juga Dilumuri Kotoran Manusia, Ini Kata Polisi

Baca juga: Sosok Irjen Napoleon Bonaparte, Penganiaya Muhammad Kece di Penjara, Sama-sama Mendekam di Bareskrim

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, rencananya ada tujuh saksi yang akan diperiksa pada Senin (20/9/2021).

"Hari ini dijadwalkan akan memeriksa 7 saksi lagi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Tujuh saksi itu terdiri mulai dari petugas penjaga rutan, hingga tiga orang tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Petugas rutan ada 4 orang akan diperiksa sebagai saksi dan 3 tahanan," ujar Brigjen Andi.

Selain para saksi, korban yakni M Kece juga telah diperiksa oleh penyidik Polri.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," tukasnya.

Sedangkan Irjen Napoleon rencananya akan diperiksa pada Selasa (21/9/2021).

"Insha Allah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon, red) akan diperiksa," ujar Brigjen Andi.

Foto M Kece Babak Belur

Pada foto yang beredar, nampak mata M Kece bengkak sebelah dengan ukuran yang cukup besar.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, di keningnya nampak bekas lebam.

Pada foto itu nampak M Kece berambut putih dengan ekspresi wajah kosong, jauh berbeda dengan awal dirinya ditangkap yang masih bisa tersenyum dan tertawa di depan awak media.

Bekas luka lebam juga ditemukan di bibir M Kece.

Dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan foto itu merupakan Muhammad Kece usai mendapatkan penganiayaan di Rutan Bareskrim.

"Iya betul (foto tersebut Muhammad Kece)," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Brigjen Andi menjelaskan, foto tersebut diambil pada 26 Agustus 2021 lalu atau sesaat setelah M Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon.

Berdasarkan keterangan dari Brigjen Andi, ada 10 luka lebam di tubuh M Kece akibat dihajar oleh Irjen Napoleon.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," jelasnya.

Kini, kondisi terbaru M Kece dinyatakan sudah membaik dan sehat karena telah mendapat perawatan di RS Polri seusai insiden penganiayaan yang terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.

M Kece Dilumuri Kotoran Manusia

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, wajah dan tubuh M Kece juga dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon.

Diduga, Napoleon yang melumuri sendiri wajah dan tubuh M Kece menggunakan kotoran manusia.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," terang Andi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (19/9/2021).

Menurut Andi, ada saksi yang diperintahkan langsung oleh Napoleon untuk mengambil kotoran manusia itu.

Namun, Andi tak menjelaskan secara jelas sosok saksi tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," sambungnya.

Akibat kejadian ini, Napoleon dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam rutan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono pun membenarkan kabar tersebut.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," terang Rusdi.

Dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa tiga saksi.

Hingga kini kasus sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan."

Baca juga: 3 Fakta M Kece Dianiaya di Rutan, Pelaku Irjen Napoleon hingga Kuasa Hukum Sempat Membantah

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama - sama, berupa penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Napoleon terbukti menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 370 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra agar menghapuskan nama Djoko Tjandra dari daftar DPO atau red notice Interpol. (TribunWow.com/Anung)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Irjen Napoleon Diduga Lumuri Kotoran ke Wajah dan Tubuh M Kece, Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon Soal Penganiayaan Muhammad Kece di Dalam Rutan, Kabarnya Muhammad Kece Dianiaya di Rutan Bareskrim? Kuasa Hukum Sampaikan Jawaban Polisi, Penampakan M Kece Seusai Babak Belur Dianiaya Irjen Napoleon, Ada 10 Luka Lebam di Tubuhnya, dan Kasus Penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, Bareskrim Bakal Periksa Irjen Napoleon Besok

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Irjen Napoleon BonaparteMuhammad KeceDjoko TjandraPenganiayaanKasus PenganiayaanKasus Penistaan AgamaPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved