Breaking News:

Terkini Nasional

Sikap Polisi soal Kasus Irjen Napoleon Aniaya YouTuber M Kece: InshaAllah Selasa Dia akan Diperiksa

Begini sikap polisi dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon terhadap YouTuber M Kece.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Istimewa Tribunnews
Foto kanan: Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto kiri: foto M Kece seusai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. 

Bekas luka lebam juga ditemukan di bibir M Kece.

Dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan foto itu merupakan Muhammad Kece usai mendapatkan penganiayaan di Rutan Bareskrim.

"Iya betul (foto tersebut Muhammad Kece)," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Brigjen Andi menjelaskan, foto tersebut diambil pada 26 Agustus 2021 lalu atau sesaat setelah M Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon.

Berdasarkan keterangan dari Brigjen Andi, ada 10 luka lebam di tubuh M Kece akibat dihajar oleh Irjen Napoleon.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," jelasnya.

Kini, kondisi terbaru M Kece dinyatakan sudah membaik dan sehat karena telah mendapat perawatan di RS Polri seusai insiden penganiayaan yang terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.

M Kece Dilumuri Kotoran Manusia

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, wajah dan tubuh M Kece juga dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon.

Diduga, Napoleon yang melumuri sendiri wajah dan tubuh M Kece menggunakan kotoran manusia.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," terang Andi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (19/9/2021).

Menurut Andi, ada saksi yang diperintahkan langsung oleh Napoleon untuk mengambil kotoran manusia itu.

Namun, Andi tak menjelaskan secara jelas sosok saksi tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," sambungnya.

Akibat kejadian ini, Napoleon dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam rutan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Irjen Napoleon BonaparteMuhammad KeceDjoko TjandraPenganiayaanKasus PenganiayaanKasus Penistaan AgamaPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved