Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok 2 Tersangka Pembuang Limbah Ciu di Bengawan Solo, Ternyata Penyedia Jasa Pengolahan Limbah

Terungkap sosok dua pelaku pembuang limbah ciu di Sungai Bengawan Solo yang membuat air jadi tercemar.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Jateng
Ilustrasi sejumlah jerigen berisikan minuman alkohol ciu. Terungkap sosok dua pelaku pembuang limbah ciu di Sungai Bengawan Solo yang membuat air jadi tercemar. 

TRIBUNWOW.COM - Terungkap sosok dua pelaku pembuang limbah ciu di Sungai Bengawan Solo yang membuat air jadi tercemar.

Keduanya diketahui berinisial H (36) dan J (40), warga Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.

H dan J menjadi tersangka lantaran mencemari air sungai dari limbah ciu hasil produksi untuk minuman berakohol.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho S mengatakan bahwa kedua pelaku ternyata merupakan penyedia jasa untuk pengolahan limbah.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho S menyaksikan proses pembuangan limbah ciu yang diperagakan tersangka dalam konferensi pers di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho S menyaksikan proses pembuangan limbah ciu yang diperagakan tersangka dalam konferensi pers di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021). (Dok Humas Polres Sukoharjo)

Baca juga: Obat Covid-19 Asal India Lolos Uji Klinis, Diklaim Efektif Kurangi Viral Load Pasien Isolasi Mandiri

Tetapi, lanjut Wahyu, penyedia jasa itu tidak mengolah limbah dengan baik di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Limbah tersebut justru dibuang ke Sungai Samin anak Sungai Bengawan Solo.

"Home industri alkohol sudah menyerahkan limbahnya kepada kedua tersangka untuk diolah. Tapi sama dua pelaku tidak dibawa ke IPAL. Tapi dibuang di tempat ini (sungai)," kata dia dalam konferensi pers di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021).

Penangkapan kedua tersangka dilakukan Tim Opsnal Tipidter Polres Sukoharjo di wilayah Polokarto, pada Jumat (10/9/2021) pukul 15.00 WIB.

Bermula tim opsal menemukan di salah satu pekarangan warga Polokarto terdapat dua orang yaitu H dan J sedang membuang limbah dengan sarana dua unit mobil pikap.

"Keduanya diamankan beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Sukoharjo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Wahyu.

Dia mengatakan, pembuangan limbah ciu dilakukan dengan cara kedua tersangka menyedot limbah dari tempat produksi menggunakan alat berupa diesel.

Kemudian disalurkan lewat selang berdiameter dua dim untuk dimasukan ke dalam tandon penyimpanan limbah kapasitas 1.000 liter yang sudah disiapkan di atas mobil pikap.

Baca juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac Dilaporkan Singapura, Ada 5 Gejala Serius Termasuk Bells Palsy

Setelah limbah berhasil dimasukan ke dalam tandon, kemudian tandon tersebut dibawa ke tempat pembuangan di pekarangan salah satu warga di Polokarto.

"Pekarangan tersebut sudah dibuat empang sebelumnya untuk membuang limbah. Tempat pembuangan limbah dimaksud (empang) berada di pinggir sungai samin (jarak kurang lebih 10 meter) yang merupakan anak Sungai Bengawan Solo," terang Wahyu.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit mobil sebagai sarana tersangka membuang limbah ciu, satu buah tandon berukuran 1.000 liter, satu unit mesin diesel, selang dan lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
LimbahBengawan SoloSosokTersangkaPelaku
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved