Breaking News:

Terkini Daerah

Paksa Anak Layani Nafsu Setiap Hari, Ayah di Bolmong Dibekuk seusai Curhatan Korban Viral di Medsos

Seorang ayah di Kabupaten Bolmong tak berkutik dibekuk polisi setelah aksi bejatnya kepada sang anak selama lima tahun terungkap.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TribunManado.co.id/Istimewa
IB (50), ayah di Bolmong yang rudapaksa anaknya selama lima tahun akhirnya diringkus polisi, Jumat (17/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah berinisial IM (50), warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bоlmоng), Sulawesi Utara, tak berkutik saat Polres Kotamobagu meringkusnya.

IM diduga telah tega melakukan tindakan asusila kepadanya anak kandungnya sejak lima tahun lalu.

Kelakuan bejatnya terungkap setelah anak gadisnya curhat di media sosial.

Tangkapan layar video gadis berinisial SM yang mengaku dirudapaksa ayahnya setiap hari.
Tangkapan layar video gadis berinisial SM yang mengaku dirudapaksa ayahnya setiap hari. (YouTube)

Baca juga: Bayi di Riau Dibunuh Tetangganya seusai Pelaku Ngamuk karena Orangtua Korban Minta-minta

Lewat sebuah video pendek, sang anak blak-blakan mengaku sudah tak tahan lantaran hampir setiap hari diminta melayani nafsu bejat ayahnya.

Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani mengatakan, pelaku akan mendapatkan hukuman atas tindakannya.

IB terancam hukuman 15 tahun penjara atas dugaan kekesaran seksual yang dilakukan kepada sang anak.

Tersangka disangkakan pasal 81 ayat (1), (3) undang-undang No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Ri no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

"Pada pasal ini, pelaku bisa dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara," kata Ipda Fitri dikutip TribunWow.com dikutip dari TribunManado.co.id, Jumat (17/9/2021).

Kendati demikian, Fitri memastikan ancaman hukuman tersebut harus melewati tahapan persidangan terlebih dulu.

"Pastinya harus disidang dulu, tapi kami tetap akan tuntut dengan hukuman maksimal," ujarnya.

Diketahui, IB melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anaknya yang berinisal SM.

Kasus yang dialami SM selama bertahun-tahun sangat menyita perhatian publik.

Apalagi, kasus tersebut terpaksa diakui korban lewat media sosial lantaran tertekan dengan ancaman tersangka.

"Semoga ke depannya tak ada lagi yang seperti ini," aku dia.

Baca juga: 5 Fakta Perampokan Toko Emas di Medan, Aksi Sudah Direncanakan hingga 1 Pelaku Ditembak Mati

Baca juga: Fakta Viral Gadis Minta Pertolongan Lewat Video, Ngaku Dirudapaksa Ayah Tiap Malam, Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, Polres Kotamobagu melalui tim Anoa langsung bergerak cepat mengamankan seorang IB di rumahnya.

Pelaku ditangkap di kediamannya, tepatnya di Perkebunan Puncak Bangelon, Kabupaten Bоlmоng.

Kapolres Kotamabagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan jika pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihaknya.

"Setelah diamankan, pelaku sudah ditahan," tegas Kapolres.

Polisi kini telah mengantongi barang bukti berupa hasil visum dari korban,

"Ini kejadian yang sangat memprihatikan, dan saya harap kedepannya sudah tak ada lagi kasus seperti ini," imbuh AKBP Prasetya.

Pengakuan Korban Viral di Medsos

Beredar video seorang gadis berinisial SM yang meminta pertolongan kepada aparat kepolisian agar ayahnya ditangkap.

Gadis tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

SM sengaja membuat video pengakuan lantaran nyaris setiap hari dijadikan budak pemuas nafsu birahi ayah kandungnya sendiri.

Dalam video yang beredar, SM memohon agar aparat bergerak cepat menangkap sang ayah yang berinisial IB.

“Assalamualaikum, selamat siang. Saya minta tolong ya Pak (Polisi), biar masalah kasus ini cepat selesai dan cepat diproses secara hukum. Saya atas nama pihak korban, saya SM (inisial)," kata SM dalam sebuah video yang direkamnya sendiri dilansir TribunWow.com, Kamis (16/9/2021).

"Dengan atas nama pelaku ayah kandung saya sendiri IB, hampir tiap malam melakukan hubungan intim dengan secara pemaksaan, kekerasan, dan ancaman,” ucapnya.

Baca juga: Sosok 2 Pembobol Balai Kota Makassar, Pelaku Ternyata Pegawai Kontrak Sekretariat Pemkot

SM mengaku terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya.

Pasalnya, ia selalu diancam akan disakiti bila menolak permintaan tersebut.

"Kalau saya menolak bagaimana? Karena saya sudah diancam, jadi saya tidak bisa kabur. Kalau saya kabur, saya akan dikejar dan ditembak dengan senjata angin, atau saya akan dihajar," ucap SM.

Dalam video yang berdurasi 2.01 menit itu, korban tampak sangat menderita.

Ia mengaku sedang berada di sebuah kebun untuk sembunyi agar bisa membuat video permintaan tolong tersebut.

Pasalnya, SM diancam akan dibunuh bersama saudaranya bila berani buka suara.

“Jadi saya minta Bapak (Polisi) secepatnya bertindak dan menangkap Bapak saya. Bapak saya tidak segan-segan membunuh saya dan saudara saya, jadi saya minta tolong ya Pak. Dan sekarang posisi kami ada di Kebun Bukit Puncak Bangelon," ujarnya. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pelaku Asusila Terhadap Anak Kandung di Bolmong Terancam 15 Tahun Penjara, BREAKING NEWS, Polres Kotamabagu Tangkap IB, Pelaku Kasus 'Kekerasan' kepada Anak Kandungnya dan Kompas.com "Polisi Tangkap Pria Pemerkosa Anak Kandung, Terungkap Setelah Video Pengakuan Korban Viral"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ayah Rudapaksa AnakrudapaksaBolaang Mongondow
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved