Terkini Daerah
Fakta Remaja di Berau Racuni 5 Temannya Pakai Hand Sanitizer hingga Tewas, Motif Ingin Balas Dendam
Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya lima remaja di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
HK pun akhirnya mengakui perbuatannya.
Didukung dengan alat bukti serta kesaksian dari saksi yang melihat, HK disebut sudah merencanakan aksinya itu.
Namun, saat ini polisi belum bisa menetapkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana.
"Karena niat awalnya hanya ingin membuat sakit perut, serta pada saat kejadian pelaku juga sempat meminum juga," urai Anggoro.
Saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih mendalam.
Pelaku disangkakan pasal 204 ayat (2) KUHP karena perbuatannya menyebabkan orang mati atau meninggal dunia.
"Diancam dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," ucapnya.
Namun, karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan menerapkan aturan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Sehingga, proses hukumnya beda dengan pelaku yang berusia dewasa.
"Ada aturan perundang-undangan untuk proses pemidanaannya, ada aturan khusus dalam menghadapi pelaku yang merupakan anak di bawah umur. Namun, tetap akan kita proses lebih lanjut," tutup Anggoro.(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Fakta Remaja di Berau Habisi 5 Temannya, Diracun dengan Hand Sanitizer, Ini Motif Pelaku