Vaksin Covid
Sosok Indra Wirawan, Oknum Dokter yang Jual Vaksin Covid-19 Rp 250 Ribu/Dosis ke Napi Lapas
Seorang oknum dokter bernama Indra Wirawan kini harus berurusan dengan hukum lantaran sengaja menjual vaksin Covid-19, yang sebenarnya gratis.
Editor: Lailatun Niqmah
Gita Nadia Putri br Tarigan/Tribun Medan
Sidang perkara dugaan jual beli vaksin secara ilegal, yang menyeret oknum dokter berstatus ASN yakni dr.Indra Wirawan dan Selviwaty kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/9/2021).
"Atas suruhan dokter Indra, mereka (yang menyuntik) pegawai bawahannya dr Indra," pungkas Saksi.
Setelah mendengar keterangan saksi, Majelis Hakim yang diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu menanyakan kepada kedua terdakwa terkait kesaksian kedua polisi yang menangkap.
Terdakwa Selvi mengaku tidak tau kalau vaksin dari dokter Indra adalah jatah untuk Rutan.
"Sebelumnya saya tidak mengetahui kalau vaksin itu adalah jatah orang rutan," ucapnya.
(Gita Nadia Putri br Tarigan/tribun-medan.com)
Berita terkait Vaksin Covid-19 Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DITANGKAP Malam Hari, Polisi Sebut Dapati Sisa Vaksin di Kulkas Dokter Indra