Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Kisah Balita di Tegal Doyan Makan Tanah, Jalani Pemeriksaan di RSUD Kardinah, Ini Hasilnya

Viral kisah seorang anak bawah lima tahun (balita), tepatnya berusia tiga tahun, di Tegal, Jawa Tengah yang gemar makan tanah.

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal menggendong balita berusia tiga tahun yang doyan makan tanah dan serpihan tembok, saat mendatangi kediaman bocah terseubut, Senin (13/9/2021). 

Fikrie mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan secara rutin terhadap VF.

Petugas dari puskesmas akan mendatangi rumah balita tersebut secara berkala untuk memastikan kondisi gizinya.

"Kalau pertumbuhan si anak normal, bahkan cenderung gemuk."

"Tapi kan akan terus memantau status gizinya agar tetap stabil," jelasnya.

Jalani Pemeriksaan

Kondisi umum dan psikis balita yang doyan makan tanah dinyatakan baik setelah melakukan pemeriksaan di RSUD Kardinah Kota Tegal, Senin (3/9/2021) siang.

Dia menjalani pemeriksaan di dokter spesialis anak, spesialis jiwa, dan psikologis.

Kepala Puskesmas Debonglor, dr Fikrie El Mujahid mengatakan, hasil pemeriksaan VF belum diterimanya secara lengkap.

Karena ada pemeriksaan yang hasilnya keluar besok, di antaranya hasil rontgen.

Tetapi untuk pemeriksaan fisik luar, kejiwaan, dan psikis hasilnya baik.

"Pemeriksaan awal rata-rata baik, tidak ada temuan secara khusus yang nampak," kata Fikrie kepada tribunpantura.com.

Baca juga: Sosok Fierly, Wanita Viral Kumpulkan Testpack Selama 7 Tahun: Banyak yang Telepon Saya Menangis Haru

Fikrie mengatakan, kondisi baik juga disampaikan oleh spesialis kejiwaan dan psikologis.

VF dinyatakan sebagai balita yang aktif.

Termasuk tidak ada gangguan psikis dalam pertumbuhan.

"Kondisinya baik. Dari stimulasi, tidak ada gangguan tumbuh kembang dan lain-lain."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
TegalJawa TengahViralRSUD Kardinah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved