Terkini Daerah
Bareskrim Polri Bantu Selidiki Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Soroti Aset dan Yayasan Milik Yosef
Bareskrim Polri akhirnya turun tangan membantu penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Editor: Rekarinta Vintoko
Dikutip dari Tribun Jabar, Yosef (55) menjalani pemeriksaan secara maraton untuk mengungkap tabir kasus Subang. Kasus Subang adalah hilangnya nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Yosef merupakan suami Tuti alias ayah Amalia.
Bagi Yosef, ini merupakan pemeriksaan tambahan.
Sebab, sebelumnya, dia sudah beberapa kali diperiksa.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan, pada pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik Polres Subang terdapat juga anggota dari Bareskrim Mabes Polri.
"Kebetulan pihak kepolisian dari Polres Subang juga dibantu juga, saya pikir dari Bareskrim Mabes Polri atau dari Polda Jabar lah. Tapi saya enggak tahu ikut juga dalam proses penyidikan ini," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Menurut Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.
"Tadi dari pukul 15.00 WIB ya, tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.
Baca juga: Dimintai Klarifikasi soal Pembunuhan Ibu-Anak, Yosef Acungkan 2 Jempol saat Tiba di Polres Subang
Kendati demikian, pihak dari tim kuasa hukum dari Yosef tidak mengetahui lebih lanjut terkait dengan anggota Bareskrim Mabes Polri yang turut memeriksa kliennya tersebut.
"Lebih baik tanyakan kepada penyidik masalah itu. Tapi pada saat BAP mereka (anggota Bareskrim Mabes Polri) ada. Mereka di sana dan sempat bertanya kepada Pak Yosef," kata Rohman.
Yosef sejauh ini sudah menjalani pemeriksaan tambahan sebanyak sembilan kali dari awal kejadian sampai dengan saat ini.
Diketahui, Yosef merupakan orang pertama yang melihat jasad Tuti dan Amalia di bagasi.
Tentang Kepemilikan Yayasan
Rohman menyebutkan, Yosef di antaranya dicecar pertanyaan tentang yayasan yang dimiliki kliennya.